Jakarta, Gatra.com - Komisioner Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi dengan dua panel dipastikan bisa menghemat waktu lebih banyak.
“Rekapitulasi penghitungan suara luar negeri berlangsung cepat dengan metode dua panel. Kami harapkan bisa selesai dalam dua hari ke depan,” jelasnya di Jakarta, Selasa (7/5).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, rekapitulasi suara pemilu luar negeri bisa dikebut lantaran jumlah pemilihnya yang tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan pemilih di dalam negeri.
“Pemilihnya tidak terlalu banyak, itu yang berbeda dengan pemilih di Tanah Air. Apalagi kita menggunakan dua panel,” katanya.
Seperti diketahui hingga saat ini sudah 54 rekapitulasi suara hasil pemilu 2019 dari tempat pemungutan suara (TPS) di luar negeri yang sudah ditetapkan KPU.