Roma, Gatra.com - International Fund for Agricultural Development (IFAD) mengakui pengelolaan pengetahuan (knowledge management/KM) sebagai salah satu instrumen strategis untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanian.
Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pertanian (Kementan), Ade Chandra di Jakarta, Selasa (7/5), menyampaikan, pengakuan tersebut merupakan salah satu keputusan Sidang Executive Board (EB) IFAD ke-126 di Kantor Pusat IFAD, Roma, Italia, pada 2-3 Mei 2019.
Adapun KM merupakan sebuah perangkat proses, alat, dan perilaku yang menghubungkan dan memotivasi sekelompok individu untuk menghasilkan, menggunakan, dan berbagi praktik terbaik, pembelajaran, dan keahlian dalam meningkatkan efisiensi, kredibilitas, dan efektivitas pembangunan yang dilakukan oleh suatu organisasi, dalam hal ini IFAD.
Sementara individu yang dimaksud di sini, adalah staf IFAD, konsultan, dan mitra kerja. Bagi Indonesia, KM IFAD ini dapat diadopsi dalam program kerja pembangunan pertanian dalam rangka mendokumentasikan aliran pengetahuan dan pengalaman pelaksanaan program di lapangan ke pengambil keputusan di tingkat pusat dan aliran sebaliknya berupa arahan dan solusi untuk dilaksanakan oleh tim di lapangan.
"Dengan siklus ini, KM merupakan sebuah dokumen hidup (living document) yang akan terus berkembang dan beradaptasi sesuai dengan peluang dan tantangan yang semakin berkembang," katanya.
Selain itu juga, dibahas kemungkingan skema bantuan dalam kerangka Kerja sama Selatan-Selatan dan Triangular (KSST) untuk mendukung revitalisasi pusat pelatihan Indonesia yang sudah dibangun di Afrika serta inisiasi pembangunan pusat pelatihan di Fiji. Skema ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung internasionalisasi Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) melalui mobilisasi dukungan teknis dari mitra terkait dan mahasiswa Afrika dan Pasifik untuk belajar di politeknik ini.
Strategi KM IFAD itu sendiri diawali dari analisa atas tantangan utama yang dihadapi KM IFAD yang dikelompokkan dalam 3 bidang utama. Pertama, ?m?embangun basis pengetahuan yang terdiri dari pembelajaran dari operasionalisasi program IFAD, pengembangan pengetahuan strategis, dan peningkatan pengetahuan melalui kemitraan.
Kedua, akses, penggunaan, dan penggunaan kembali pengetahuan yang telah ada melalui pencarian secara tepat pengatahuan yang dibutuhkan, alur pengetahuan dalam konteks desentralisasi, mempertahankan dan berbagi pengetahuan, dan mengumpulkan pengetahuan yang dimiliki oleh staf.
Ketiga, budaya pembelajaran dan berbagi pengetahuan yang terdiri dari sistem insentif, kapasitas, dan sumberdaya yang ada, serta pengakuan dan pembelajaran dari kesalahan.
Untuk mengatasi tantangan utama tersebut dan merujuk pada teori perubahan, dirumuskan 3 aktivitas utama. Pertama, aktivitas yang menghasilkan pengetahuan (knowledge generation). Kedua, aktivitas untuk menggunakan pengetahuan (knowledge use). Ketiga, aktivitas pendukung yang memungkinkan kedua aktivitas di atas berjalan secara berkelanjutan (enabling environment).
Selain Strategi KM IFAD, sidang EB IFAD ini juga memutuskan beberapa agenda lainnya, di antaranya strategi dan rencana aksi di bidang lingkungan dan perubahan iklim periode 2019-2025, review pengelolaan risiko perusahaan, evaluasi program kerja, review Country strategic opportunities programmes (COSOPs) beberapa negara di kawasan Afrika, aspek keuangan, dan review atas beberapa laporan perkembangan kegiatan IFAD.
Bertindak selaku Ketua Delegasi RI dalam pertemuan adalah Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kementan, Ade Chandra; Deputy Chief of Mission (DCM) KBRI Roma, Koordinator Fungsi Multilateral KBRI Roma, dan Atase Pertanian RI di Roma.