Depok, Gatra.com – Sejak kasusnya bergulir mulai 2017 lalu, kini seluruh aset milik tersangka First Travel pun telah disita oleh negara. Meski begitu, nampaknya ada yang aneh dalam penyitaan aset-aset tersebut. Mobil milik bos First Travel terlihat melintas di jalanan, di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Saya sudah dua kali melihat mobil Pajero dan Mercy milik pemilik First Travel berkeliaraan di daerah Pejaten. Jadi, memang yang menyita aset mereka ini berdiam di Pejaten,” kata kuasa hukum korban First Travel, Riesqi Rahmadiansyah di Depok, Selasa (7/5).
Merespon hal itu, Kejaksaan Negeri Depok (Kejari) mengatakan bahwa baik mobil Pajero putih berpelat nomor F 1111 PT, maupun Mercedes Benz E250UP berpelat nomor F9MA memang merupakan aset pinjam pakai. Karena itulah mobil-mobil itu dapat berlalu lalang di jalanan.
Sementara itu, para korban First Travel masih terus berharap, agar mereka dapat mendapatkan hak mereka kembali. Baik dengan memberangkatkan mereka umroh, atau dengan mengganti uang yang telah mereka keluarkan.