Jakarta, Gatra.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai adanya wacana untuk menghentikan proses perhitungan melalui Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU hendaknya disikapi dengan bijak, karena sistem itu tidak menentukan menang tidaknya calon Pilpres tertentu dalam Pemilu.
“Situng KPU kan bukan aspek yuridis formal untuk pemilu. Tetap saja perhitungan bertingkat itu direkapnya itu yang diangga sah. Semua itu indikator saja,” katanya Jusuf Kalla di kantor Wapres, Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
Wapres mengangap jika Situng terjadi kekeliruan dalam entry data, hendaknya segera diperbaiki, meski itu tidak menentukan seseorang menang atau tidak dalam Pilpres.
Baca Juga: Tim IT BPN Meminta Situng KPU Dihentikan
“Kalau ada salah ya diperbaiki tapi tidak menentukan orang terpilih atau tidak terpilih itu dari Situng itu. Itu hanya polanya dari TPS saja,” katanya.
Soal adanya keinginan dari BPN meminta penghentian Situng oleh KPU, Wapres menganggap perlu diperbaiki kalau memang dianggap keliru dalam entry data.
“Saya kira intinya bukan nyetop tapi perbaiki yang keliru, supaya tidak menimbulkan dugaan-dugaan,” katanya.
Artinya, tidak perlu di hapus?
“Ya, tidak perlu, dulu juga pernah jalan. Tapi yang sah kan nantinya tanggal 22 Mei. Bukan ini (Situng) menentukan. Semuanya hampir sama, itu kan hitungan cepat aja (aplikasi Situng),” katanya.