Jakarta, Gatra.com – Kasus kekerasan terhadap anak-anak bukan lagi menjadi polemik yang baru. Berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2018 mengungkapkan, bahwa 2-3 anak-anak dan remaja di Indonesia pernah mendapat kekerasan sepanjang hidupnya.
Anak-anak yang mengalami kekerasan seksual sebanyak 0,2%-1,2%, kekerasan fisik sebesar 2%-8%, dan kekerasan emosional berkisar 23%-36%. Mengejutkannya, pada hasil survei tersebut, dilaporkan ada 3 dari 4 anak-anak dan remaja yang pernah mengalami kekerasan dengan pelakunya adalah teman sebaya mereka.
“Kami sangat menyayangkan, ternyata pelaku kekerasan berasal dari teman-teman sebaya yang juga masih tergolong sebagai anak-anak dan remaja,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Sambise dalam paparan SNPHAR 2018 di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Selasa (7/5).
Baca Juga: Kisah Korban Holocaust Nazi Muncul di Instagram Story Lewat @eva.stories
Yohana menduga hal tersebut disebabkan oleh kekerasan di rumah tangga yang prevalensinya juga masih tinggi. Kekerasan yang dilakukan di dalam keluarga bisa ditiru oleh anak-anak yang terpapar sehari-harinya. Maka, mereka dapat dengan mudah membawa perilaku kekerasan tersebut ke dalam lingkungan permainan maupun sekolah.
“Dengan banyaknya kasus kekerasan anak-anak dan remaja terhadap teman sebanyanya, kami akan melakukan beberapa langkah-langkah. Misalnya mengkaji khusus secara akademik bagaimana perilaku kekerasan bisa dilakukan oleh teman sebaya,” ujarnya.
Dia melanjutkan, sekolah harus segera membenahi aturan dan pengawasan pada anak-anak. Pemerintah dalam kasus ini perlu meninjau ulang peraturan pemerintah. Bagi pemerintah di daerah perlu mendorong peraturan daerah yang memperhatikan anak-anak serta remaja.