Home Kesehatan Ratna Gunakan Obat Penenang Setelah Aksi 212

Ratna Gunakan Obat Penenang Setelah Aksi 212

Jakarta, Gatra.com - Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet diketahui memakai obat antidepresi sejak lama. Hal itu terkuak dari kesaksian asistennya dalam perisidangan Ratna hari ini. Ratna membenarka hal tersebut. ia menggunakan obat penanang setelah Aksi 212 pada 2 Desember 2016 lalu.

"Sudah lama. Sudah lama banget, habis (aksi) 212," ujar Ratna saat kembali ke Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani sidang kasus hoaks di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Namun, ia enggan bercerita detail alasan kenapa menggunakan obat depresi tersebut. "Ya karena depresi, obat depresi itu cuma untuk mencegah tidak depresi aja," ujarnya.

Kebiasaan Ratna menggunakan obat depresi tersebut diketahui di persidangan saat saksi kedua yang merupakan asisten Ratna, Nur Cahaya Nainggolan memberi keterangan bahwa Ratna rutin mengonsumsi obat penenang setiap bulannya. Ratna melakukan hal itu karena mempunyai masalah kepanikan yang berlebihan.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Rutin Konsumsi Obat Penenang

Ratna saat ini sudah dipulangkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

521