Home Politik KPU Medan Baru Tuntaskan Rekapitulasi Suara di 5 Kecamatan

KPU Medan Baru Tuntaskan Rekapitulasi Suara di 5 Kecamatan

Medan, Gatra.com - Sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan baru menuntaskan perhitungan atau rekapitulasi di 5 kecamatan. Sedangkan jumlah kecamatan di Medan berjumlah 21 kecamatan.

Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair menyebut 5 kecamatan yang sudah tuntas perhitungannya yakni: Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Perjuangan, Kecamatan Medan Labuhan, dan Kecamatan Medan Tuntungan.

"Untuk hari ini akan dituntaskan 13 kecamatan dengan membuka 3 panel. Itu untuk mempercepat perhitungan," ujarnya di Medan, Senin (6/5).

Baca Juga: Ada Coblosan Lagi, Rekap Suara KPU Sleman Paling Lama se-DIY

Koordinator Divisi Teknis itu mengungkapkan proses rekapitulasi suara tingkat Kota Medan dimulai 2 Mei sampai 7 Mei 2019. Artinya, mereka hanya memiliki satu hari tersisa.

Kata dia, pada Selasa akan dipergunakan untuk melakukan perhitungan 3 kecamatan yang sampai saat ini masih dalam proses perhitungan ditingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

"Kecamatan Medan Denai, Medan Selayang, dan Medan Johor malam ini baru akan selesai perhitungan di tingkat PPK. Kenapa lama, karena ada lebih dari 400 TPS di masing-masing kecamatan, belum lagi keberatan dari para saksi sampai membuka kembali surat suara," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi-Ma’ruf Unggul Perolehan Suara Sementara di Luar Negeri

Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan KPU Provinsi Sumut mengenai kemungkinan memperpanjang waktu proses rekapitulasi.

"Sudah pernah dibicarakan. Kita lihat nanti, semoga selesai tepat waktu sehingga tidak memerlukan penambahan waktu," terangnya.


Reporter: Putra TJ

 

567