Medan, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mulai melakukan rekapitulasi perhitungan suara. Dijadwalkan rekapitulasi suara di tingkat provinsi itu akan berlangsung selama 4 hari yakni mulai 6-9 Mei 2019 di Hotel JW Mariot, Medan.
"Walaupun sudah 19 daerah yang merampungkan proses rekapitulasi, tercatat baru 12 KPU kabupaten/kota yang telah melaporkan hasil rekapitulasinya," ujar Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung di Medan, Senin (6/5).
Ia menyebut untuk mempercepat proses rekapitulasi di 33 kabupaten/kota, akan dibentuk dua panel.
Baca Juga: Tokoh Pontianak Masyarakat Pastikan Pleno Sesuai Mekanisme
"Nanti di masing-masing panel tiga komisioner bertugas. Di lantai 2 ada saya, Mulia Medan, dan Ira Wirtati. Sedangkan di panel lantai 1 ada Herdensi, Syafrial Syah, dan Benget Silitonga," terangnya.
Rekapitulasi dilakukan terhadap pemilihan presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Pantauan Gatra.com di ballroom lantai 2, ruangan sempat belum terisi penuh. Terutama para saksi dari peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu, KPU kabupaten/kota yang belum terlihat hadir.
Reporter: Putra TJ