Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersaksi dalam sidang lanjutan kasus hoaks Ratna Sarumpaet, dalam kesaksiannya, ia mengatakan sempat menghubungi Ratna pada tanggal 2 Oktober 2018 lalu. Saat itu Fahri ingin memastikan kebenaran Ratna menjadi korban pemukulan.
"Secara resmi baru mendengar kira-kira tanggal 2 (Oktober) pagi, tetapi sebelumnya sudah banyak yang mengabarkan desas-desus. Karena belum menjadi berita saya nggak mau," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (7/5).
Fahri saat itu ingin menelpon Ratna untuk memastikan peristiwa tersebut, namun Ratna tidak menjawab telepon dari Fahri.
"Tanggal 2 (Oktober) saya kontak beliau tapi nggak ada jawaban. Tapi media sudah bertanya saya, jadi saya bereakasi cukup keras karena peristiwa penganiayaan ini," ungkapnya.
Fahri kembali mencoba menghubungi Ratna Sarumpaet keesokan harinya untuk memastikan lagi kejadian tersebut. Telepon Fahri pun diangkat. Namun dalam perbincangan itu, Ratna mengaku kepada Fahri telah berbohong.
"Ditelpon beliau bilang, Fahri saya minta maaf saya berbohong. Saya akan akhiri ini, saya akan konferensi pers," kata Fahri meniru ucapan Ratna.
"Begitu beliau menyatakan minta maaf ya sudah selesai, sudah selesai berarti persoalannya. Saya menanggapi sudah selesai dan tidak ikuti lagi," imbuhnya.
Sebagai informasi, kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena proses dari operasi plastik.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).