Home Politik Senin Depan, Gubernur Lantik Penjabat Wali Kota Makassar

Senin Depan, Gubernur Lantik Penjabat Wali Kota Makassar

Makassar, Gatra.com – Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Ramdhan Pomanto-Syamsu Rizal MI akan berakhir, Rabu 8 Mei 2019. Pengganti defenitif gagal dihasilkan melalui Pilkada 2018, karena kandidat yang maju gagal mengungguli kotak kosong.

Walhasil, Pilkada Makassar harus kembali digelar. Jika merujuk pada jadwal pilkada serentak di Sulsel, maka Pilkada Makassar akan digelar pada 2020. 

Selama kekosongan pemimpin definitif, Kota Makassar harus dipimpin seorang Penjabat Wali Kota.

Rencananya, Penjabat Wali Kota akan dilantik Senin, 13 Mei 2019. 

Jadwal pelantikan ini dikonfirmasi Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel, Hasan Basri Ambarala, Selasa (7/5). 

Menurutnya, jadwal pelantikan Penjabat Wali Kota Makassar akan digelar Senin depan.

“Infonya pelantikan digelar Senin mendatang,” ungkap mantan Camat Rappocini, Kota Makassar ini.

Soal tempat, katanya, belum terkonfirmasi. Tapi yang pasti, Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah dijadwalkan melantik penjabat yang sudah di-SK-Kan Mendagri, Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah kepada media menyampaikan bahwa Mendagri sudah menerbitkan SK untuk Penjabat Wali Kota Makassar. Nama yang disebut adalah M. Iqbal Suhaeb.

“Pak Iqbal Suhaeb yang disetujui Mendagri,” kata mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

Saat ini, Iqbal Suhaeb adalah pejabat eselon II di lingkup Pemprov Sulsel. 

Iqbal saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulsel.

Pada kunjungan Nurdin Abdullah ke Jepang baru-baru ini, Iqbal Suhaeb ikut dalam rombongan. 

Informasi agenda gubernur untuk media banyak diperoleh dari Iqbal yang juga pernah menjabat Kepala Bagian Protokol Pemprov Sulsel.

421