Jakarta, Gatra.com - Sidang lanjutan kasus hoaks Ratna Sarumpaet hari ini menghadirkan Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah sebagai saksi fakta. Fahri sempat dicecar pertanyaan oleh Hakim Mery Taat saat sedang bersaksi.
Wakil Ketua DPR RI tersebut mengaku, tahu Ratna berbohong ketika jumpa pers yang digelar tanggal 3 Oktober 2018. Saat mendengar konferensi pers tersebut, Fahri menganggap persoalan sudah selesai karena sudah ada permintaan maaf.
"Begitu beliau menyatakan minta maaf ya sudah selesai, sudah selesai berarti persoalannya. Saya menanggapi sudah selesai dan tidak ikuti lagi," ujar Fahri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (7/5).
Hakim Mery juga kembali bertanya apakah Fahri mencari tahu kenapa Ratna berbohong. Fahri pun mengatakan tidak berniat untuk mencari tahu hal itu.
"Saya tidak tertarik mencari tahu karena menurut saya itu sudah masuk ke ranah publik," tambahnya.
"Anda tidak tertarik untuk mencari tahu, tapi sebenarnya apakah Anda tahu alasan sebenarnya Saudara terdakwa berbohong ?" tanya Hakim Mery lagi.
"Kalau beliau anak saya, saya ingin tahu detail. Tetapi karena bukan, ya sudah selesai, itu urusan beliau. Itu urusan pribadinya," jawab Fahri.
Seperti diketahui, kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena proses dari operasi plastik.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).