Banda Aceh, Gatra.com - Kepolisian akhinya berhasil menangkap pelaku pembantaian seorang Ibu dan dua anaknya di Gampong Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (7/5) dinihari. Pelaku yang tak lain merupakan suami ketiga ini langsung kabur usai mengakhiri hidup istri dan dua anaknya.
Mendengar kabar tersebut pihak kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku pembunuhan. Tak lama kemudian pelaku yang berinisial AG ini berhasil ditangkap aparat kepolisian di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.
“Pelaku ditangkap saat sedang menunggu angkutan umum untuk melarikan diri,” kata Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol. Agus Sarjito di Banda Aceh, Selasa.
Kombes Pol Agus mengatakan, pelaku berinisial AG yang tak lain adalah suami ketiga korban itu ditangkap di kawasan Lambaro pagi tadi saat menunggu angkutan umum untuk kabur.
Dari keterangan sementara pihak kepolisian, pembunuhan itu diketahui oleh tetangga korban bernama Zulkifli. Saat itu, anak korban yang sempat kabur yakni Zikri (5) melompat dari lantai dua rumahnya dan memberitahukan kepada Zulkifli bahwa ibu dan saudaranya telah dibunuh.
“Korban yang meninggal dibunuh dengan cara ditikam dan digorok pelaku, sementara yang bayi dimasukkan ke dalam bak mandi. Saat itu kondisi rumah ditemukan dalam keadaan terkunci kecuali pintu lantai dua yang digunakan anaknya kabur,” ujar Kombes Agus.
Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh yang mendapatkan laporan ini pun segera bergerak ke lokasi kejadian untuk membantu penanganan kasus serta pengejaran terhadap pelaku. Subuh tadi, diperoleh informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah Banda Aceh.
“Setelah diselidiki akhirnya ditemukan pelaku di kawasan Lambaro yang saat itu tengah menunggu angkutan umum di depan sebuah toko untuk melarikan diri. Ia pun ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan ke Mapolda Aceh,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Aceh. Rencananya, pelaku nanti akan dibawa kembali ke Polres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut.