Jakarta, Gatra.com - Mengenakan batik warna merah, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.20 WIB. Fahri bersaksi untuk Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong (hoaks).
Kepada awak media, Fahri mengaku tidak memiliki persiapan khusus bersaksi untuk sahabatnya itu.
"Persiapan enggak ada karena saya cuma diundang sebagai saksi fakta. jadi nanti saya akan sampaikan apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar, lihat rasakan," kata Fahri di kawasan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (7/5).
Menurut Fahri, kasus hoaks Ratna Sarumpaet seharusnya sudah 'tutup buku' alias selesai. Pasalnya, Ratna telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik.
Mantan politisi PKS ini justru heran kasus Ratna terus berlanjut hingga tujuh bulan dan belum selesai hingga saat ini.
"Negara enggak perlu menghabiskan tenaga untuk yang begini karena dia sudah mengaku dan sebagainya. Ini ada orang bohong yang ngaku, ya sudah lah cukup selesai," pungkas dia.
Diketahui, kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena proses dari operasi plastik.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).