Semarang, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menemukan beberapa kesalahan dalam proses pemasukan data oleh petugas penyelenggara pemilu kecamatan (PPK). Temuan itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti
Menurut Nining, mayoritas kesalahan itu karena human eror seperti banyak data pemilih yang bermasalah, petugas salah dalam menjumlahkan ataupun salah memasukkan. Di Kecamatan Genuk, misalnya, surat suara DPRD provinsi dari partai Garuda di DA-1 plano ada 232 suara, sementara di DA 1 print out tertulis 323. Setelah membuka plano data, yang benar adalah data DA-1 print out.
Temuan lain di kecamatan Genuk, Bawaslu menemukan suara DPRD kota dari PPP juga berbeda antara DA1 Plano dan DA-1 print out. Dalam DA-1 Plano perolehan suara ada 24, namun dalam print out tertulis 8 suara. Setelah membuka plano, jumlah yang tertera ada 8 suara.
Namun, Nining, menyatakan bahwa semua itu sudah dikoreksi. "Kami memprediksi itu adalah kesalahan human eror karena jumlah sesuai dengan total surat suara sah," kata Nining
Di Kecamatan Tembalang juga terdapat kesalahan. Ada dua DA yang diberikan saat rapat pleno, satu DA merupakan DA awal, sedangkan satu DA lainnya merupakan DA revisi. Namun pada DA kedua terdapat perbedaan suara, kemudian bawaslu merekomendasikan KPU kota untuk menanyakan kepada KPU Provinsi.
Sementara itu, di Kecamatan Semarang Barat dan Pedurungan hingga senin belum selesai proses rekapitulasi, sehingga proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Semarang ditunda. Semula, rekapitulasi di kedua kecamatan tersebut dijadwalkan dilaksanakan pada Minggu (5/5) siang.
Penyebab belum selesai rekapitulasi karena gangguan pemadaman listrik di Kecamatan Semarang Barat dan belum selesainya rekapitulasi tingkat kecamatan di Kecamatan Pedurungan mengharuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menunda dan merencanakan rekapitulasi pada Senin (6/5) pukul 13.00. Rencana tertunda kembali ditunda lantaran masih terdapat hal yang harus dirampungkan di Kecamatan Pedurungan.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom membenarkan adanya penundaan tersebut sehingga belum dilakukan rekapitulasi di KPU Kota Semarang. Rekapitulasi Kecamatan Pedurungan hingga senin (6/5) masih dalam proses penyelesaian. Untuk Semarang Barat, sebenarnya sudah siap untuk melakukan pleno. Namunberdasarkan kesepakatan bersama, Semarang Barat juga akan dilakukan bersamaan dengan Kecamatan Pedurungan pada Selasa (7/5) pukul 10.00.
"Pedurungan masih proses penyelesaian.Semarang Barat sebarnya sudah ready tapi saya menawarkan kepada forum dan keputusannya akan dilaksanakan besok bareng dengan Kecamatan Pedurungan," kata Nanda.
Mengenai progres rekapitulasi di Kecamatan Pedurungan, Nanda belum dapat memastikan data apa yang masih kurang. Dia akan mengecek progres rekapitulasi tingkat kecamatan di Kecamatan Pedurungan.