Merangin, Gatra.com – Memasuki hari terakhir tahapan pleno yang jatuh pada Selasa (7/5) besok namun hingga Senin (6/5) ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin masih belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pada dua kecamatan. Proses plenonya pun terkesan kacau balau dan lompat-lompat.
Dua kecamatan yang sama sekali belum dihitung tersebut adalah kecamatan Tiang Pumpung dan Kecamatan Tabir Lintas. Sementara 8 kecamatan lainnya masuk dalam daftar tunda karena penghitungan suaranya lompat-lompat. Ada yang DPR RI, ada pula yang baru hasil pilpres. Kecamatan itu adalah Tabir, Margo Tabir, Nalo Tantan, Renah Pembarap, Tabir Barat, Renah Pamenang, Batang Mesumai dan Tabir Ulu.
Anehnya, pihak KPU Kabupaten Merangin masih yakin, semuanya selesai tepat waktu, meski proses pleno rekapitulasi kacau balau. "Untuk dua kecamatan memang belum di hitung sama sekali. Saya kira akan bisa selesai hingga batas tahapan pleno," ujar Komisioner KPU Merangin, Shobirin.
Shobirin mengakui bahwa 8 kecamatan tersebut masih ditunda penghitungannya. “Namun sebagian besar sudah dihitung, meski belum seluruhnya,” katanya.
Hingga saat ini, lewat pleno KPU, sebanyak 13 kecamatan telah dihitung. Ke-13 kecamatan adalah kecamatan Bangko Barat, Sungai Manau, Pamenang Barat, Muara Siau, Tabir Selatan, Pamenang Selatan, Jangkat Timur, Tabir Ilir, Bangko, Jangkat, Tabir Timur, Pamenang, serta Pangkalan Jambu.
Untuk diketahui, Kabupaten Merangin merupakan kabupaten terluas di Provinsi Jambi. Ia terdiri dari 23 kecamatan.