Home Politik Jokowi Menang 82 Persen di Solo, Saksi Prabowo Tak Keberatan

Jokowi Menang 82 Persen di Solo, Saksi Prabowo Tak Keberatan

Solo, Gatra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara pemilihan presiden-wakil presiden 2019. Hasilnya pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin meraih 82,22 persen suara. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendapatkan 17,78 persen suara.

Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti menyatakan hasil ini telah diterima oleh saksi dari masing-masing pasangan calon. Kedua pihak tidak mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi ini.

”Kami sudah bacakan semuanya dan saksi-saksi sudah setuju. Tidak ada yang protes atau keberatan dengan hasilnya. Rencananya setelah ini akan langsung kami bawa ke Semarang untuk diserahkan ke KPU Provinsi,” ucap Nurul saat ditemui usai Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu di Hotel Sunan, Solo, Senin (6/5).

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kota Solo berjalan lancar. Dibuka sejak Sabtu (4/5), penghitungan selesai pada Minggu (5/5). ”Kami menyelesaikan penghitungan lebih cepat sehari dari jadwal. Tapi laporannya baru kami kirim hari ini, sebab masih ada penyelesaian administrasi lainnya,” ucap Nurul.

Dalam rapat pleno rekapitulasi ini, dua partai politik tidak mengirimkan saksinya. Keduanya yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Garuda.

”Kedua parpol ini tidak mengirimkan saksi karena sudah dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) di KPU Surakarta,” ucap Nurul.

Dari hasil rekapitulasi ini, 85 persen pemilih atau 372.055 orang menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu 17 April lalu. ”Kali ini ada peningkatan, sebab pemilu sebelumnya hanya 81 persen. Ini hasil kerja keras dari semua pihak,” jelasnya.

 

 

 

 

4489