Jakarta, Gatra.com - Usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri, tentang permasalahan hukum pasca Pemilu 2019, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Wiranto memberikan pemaparan.
Wiranto menyebutkan bahwa aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu menindak tegas siapapun yang nyata-nyata melawan hukum dan bertujuan untuk mendelegitimasi penyelenggara Pemilu yang sementara ini telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh dalam menuntaskan perhitungan suara.
Menurutnya, isu-isu mengenai adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam perhitungan suara Pemilu ini tidak benar. Terlebih negara-negara lain telah mengucapkan selamat atas kesuksesan penyelenggaraan Pemilu ini.
"Kok kita sendiri malah menuduh bahwa Pemilu itu adanya kecurangan-kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif, tambah brutal lagi. Itu tidak benar. Saya katakan tidak benar," ujarnya kepada wartawan, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Karena, lanjut Wiranto, dirinya sebagai Menko Polhukam pasti mengetahui jika hal itu terjadi. "Itu tidak mungkin dan tidak akan pernah dipikirkan apalagi dilaksanakan oleh kita," tegasnya.
Dalam hasil Rakortas ini, Wiranto menyebutkan adanya pembentukan tim hukum yang akan mengkaji ucapan, tindakan, serta pemikiran dari tokoh-tokoh yang nyata-nyata melanggar hukum.
"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah. Bahkan cercaan, makian terhadap presiden yang masih sah, yang sampai bulan Oktober tahun ini masih menjadi presiden, itu sudah ada hukumnya, sudah ada sanksinya, dan kita akan melaksanakan itu, siapa pun orangnya jika dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas," pungkas mantan panglima TNI ini.