Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan penghitungan suara Pemilu di luar negeri agar bisa selesai tepat waktu. Bahkan KPU membagi penghitungan suara Pemilu di luar negeri dalam dua panel.
“Kita gelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu di luar negeri. Rapat pleno tersebut merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang telah digelar, kita rapat pleno dalam dua panel,” ujar Komisioner KPU Arif Budiman di Jakarta, Senin (6/5).
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar proses rekapitulasi berlangsung cepat. Dimana dalam rapat pleno tersebut dipimpin oleh beberapa Anggota KPU di setiap panelnya.
Baca Juga: KPU Beberkan Kejadian Unik Pemilu di Luar Negeri
“Kita bagi-bagi tugas agar tidak menunggu terlalu lama. Kalau hanya satu panel akan memakan waktu hingga 14 hari, makanya kita bagi. Setidaknya ada 130 berkas rekap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang menunggu untuk diselesaikan,” jelasnya.
Sekedar Informasi, panel pertama, dilakukan di lantai 2 ruang sidang utama Kantor KPU RI. Kemudian, panel kedua dilakukan di tenda lantai 1 Kantor KPU RI.