Home Politik Kejar Target, KPU Buka Dua Panel Penghitungan Suara Luar Negeri Mulai Hari Ini

Kejar Target, KPU Buka Dua Panel Penghitungan Suara Luar Negeri Mulai Hari Ini

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memamparkan perkembangan proses penghitungan suara luar negeri saat ini perhitungan masih melambat dan belum mencapai target.

"Jadi kita baru menyelesaikan 11 dari 130 PPLN, jadi kalau kita laksanakan dengan pola seperti ini, kita bisa memakan waktu 13-14 hari kedepan," katanya dalam Rapat Pleno Penghitungan Suara Luar Negeri di KPU Pusat, Minggu (5/5).

Arief mengatakan penghitungan perolehan suara luar negeri saat ini masih belum rampung secara utuh, ditambah perolehan suara dalam negeri juga masih belum dihitung secara keseluruhan.

"Kalau sekarang tanggal 5, tambah (waktu pengerjaan) 14 hari jadi tanggal 19, maka kita hanya punya waktu 3 hari untuk menyelesaikan yang dalam negeri. Padahal dalam negeri itu kita membutuhkan waktu untuk menyelesaikan 80 berkas lagi untuk DPR-RI, kemudian 34 berkas Pilpres, 80 itu masih 114 berkas lagi yang akan direkap juga," ungkapnya.

Nah, untuk mensiasati hal tersebut, kata Arief, KPU akan membuka dua panel penghitungan suara agar semua suara bisa cepat dihitung sesuai target.

"Kami sudah mendiskusikan dengan beberapa kawan dan Bawaslu, nanti panel pembahasan rekapnya itu bisa dilakukan di dua ruangan. Jadi nanti separuh negara kita akan dibahas di ruang lantai dua, sisanya separuh negara dari luar akan dibahas," katanya.

Arief menambahkan, semua pihak sudah setuju dengan usulan tersebut. 

"Saya pikir semua semangatnya sama bahwa rekap ini harus diselesaikan tepat waktu. Makanya untuk melakukan dua panel semua bisa memahami dan menyepakati," ujarnya.

Sebagai Informasi, target KPU dalam menyelesaikan pembahasan rekapitulasi perolehan suara Pemilu dalam satu hari adalah 26 negara. Namun target tersebut belum tercapai hingga kemarin.

Sampai kemarin, ada sebanyak 13 negara sudah selesai dihitung, dan disahkan, yakni Pyongyang, Korea Utara ; Taskhent, Uzbekistan ; New Delhi, India ; Melbourne, Australia ; Rabath, Maroko ; Washington DC, Amerika Serikat ; Yangoon, Myanmar ; Hanoi, Vietnam ; Karachi, Pakistan dan Tunis, Tunisia; Hongkong, RRC; Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam; dan Singapura.
 

197