Moskow, Gatra.com – Komite Investigasi Rusia mengatakan, bahwa mereka masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait terbakarnya pesawat Sukhoi Superjet 100 di Moskow, Minggu (5/5).
“Apakah pilot telah melanggar aturan keselamatan udara atau tidak. Segera, penyelidik akan mulai menanyai korban, saksi mata, staf bandara dan maskapai penerbangan, serta orang-orang yang bertanggung jawab atas pengoperasian pesawat. Kami juga akan memeriksa dokumen-dokumen teknis.” Kata Komite Investigasi Federasi Rusia, seperti dikutip dari Euronews.com, Senin (6/5).
Aeroflot, Sukhoi Superjet Rusia terbakar, setelah sebelumnya melakukan pendaratan darurat di Bandara Sheremetyevo, Moskow. Setidaknya 41 penumpang tewas dalam kecelakaan itu, termasuk dua anak-anak dan satu orang pramugari.
Pesawat yang mengangkut 73 penumpang dan 5 awak ini berangkat dari Bandara Sheremetyevo pukul 18:02 waktu setempat (15:02 GMT) ke Kota Murmansk, Rusia Utara. Namun, setelah 45 menit terbang, pesawat kembali ke Bandara dan melakukan pendaratan darurat, sebelum akhirnya terbakar di landasan pacu.
“Pesawat terpakasa kembali ke bandara karena alasan teknis,” kata salah salah seorang juru bicara Aeroflot, maskapai penerbangan nasional Rusia, seperti dilansir dari BBC, Senin (5/5).
Baca Juga: Sukhoi Superjet-100 Terbakar Pasca Pendaratan Darurat, 41 Tewas
Lebih lanjut, Interfax, salah satu kantor berita Rusia, menyatakan bahwa kerusakan teknis itu diduga disebabkan oleh sambaran petir.
Beruntung, 37 orang berhasil selamat dengan keluar melalui pintu darurat.
“Enam orang yang selamat saat ini berada di rumah sakit, tiga diantaranya dalam kondisi kritis,” kata Veronika Skvortsova, kepala Kementerian Kesehatan Rusia.
Sebagai kompensasi, Pejabat Gubernur Murmansk, Andrey Chibis mengatakan bahwa korban tewas akan mendapat ganti rugi sebesar satu juta rubel. Sementara korban yang saat ini tengah dirawat di rumah sakit akan mendapat 500.000 rubel.
Sebagai respon atas kecelakaan pesawat itu, Presiden Rusia, Vladimir Putin menyatakan ungkapan belasungkawa. Tidak hanya itu, ia juga telah menetapkan masa berkabung selama tiga hari.