Pontianak, Gatra.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan wacana pelelangan Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal yang ditangkap melanggar hukum bukan solusi tepat mengatasi masalah illegal fishing. Karena dikuatirkan kapal-kapal yang dilelang tersebut nantinya berhasil dibeli lagi oleh pemiliknya untuk dipakai mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Kalo ikan dilelang okelah. Tapi kalau kapal yang dilelang, kita jual lagi dan dijadikan alat mencuri lagi, akhirnya kita tangkap lagi. Apa mau jadi dagelan negeri kita," ujar Susi saat memimpin penenggelaman 13 (KIA) ilegal asal Vietnam di Pulau Datuk, Mempawah, Kalimantan Barat, pada hari Sabtu 4 Mei.
Menurutnya, tindakan penenggelaman ini mengacu pada sejumlah kejadian beberapa kapal yang melanggar hukum dan dilelang, malah digunakan kembali untuk menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Maka menurutnya, pemerintah tidak boleh ragu dan harus tegas untuk memberikan efek jera pada para pelaku dengan memusnahkan kapalnya.
"Tapi persoalannya kadang-kadang kita ragu, kita tidak percaya diri. Baru dua tahun sudah ditanya kenapa nggak dilelang. Kan sayang kalau ditenggelamkan," tuturnya.
Namun menurut Susi, harga rata-rata (KIA) ilegal tersebut adalah Rp10 miliar. Kalau dilelang harganya jadi Rp 1miliar. Sementara ikan yang dicuri mencapai Rp3 miliar sekali berangkat.
"Kamu sayang ngak sama ikan kita? Sumber daya ekonomi kita,” tanya Susi ke awak media.
Baca Juga: Menteri Susi Pimpin Penenggelaman Kapal Vietnam di Kalbar
Susi menegaskan, penenggelaman (KIA) ilegal yang terbukti melanggar hukum merupakan salah satu jalan keluar untuk mengatasi permasalahan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang menurun selama bertahun-tahun.
Pemusnahan kapal dengan cara ditenggelamkan seperti ini sebagai sikap tegas pemerintah untuk menumbuhkan efek jera bagi pelaku ilegal fishing, setelah cara peledakan kapal dikritisi dapat membuat kerusakan lingkungan laut.
"Ini merupakan jalan keluar yang sangat cantik untuk negara kita menakuti negara lain," katanya.