Batanghari, Gatra.com - Komisoner Bawaslu Kabupaten Batanghari, Iskandar mengaku ada miskomunikasi antara PPK Muara Tembesi dan saksi partai politik.
"Sebenarnya bukan tidak konek, tetapi pada saat perbaikan itu, kebetulan saksi yang hadir berdasarkan keterangan PPK hanya ada dua saksi, yakni saksi Nasdem dan PPP," katanya kepada Gatra.com, Ahad (5/5) di Gedung Pemuda Muara Bulian.
Iskandar berkata ada kesalahan yang dilakukan PPK Muara Tembesi. Dimana, hasil perbaikan akhir tidak disampaikan kepada PDIP. Tetapi hasil akhir keseluruhan semua sudah di koreksi. "Itulah masalahnya, mungkin miskomunikasi di awal," ujarnya.
Baca Juga: Rapat Pleno Tegang, Saksi Parpol Protes Rekapitulasi Suara Diubah PPK Diam-diam
Saksi PDIP sewaktu perbaikan tidak berada di lokasi. Berdasarkan PPK Muara Tembesi, mungkin karena malam hari, saksi yang hadir dari Nasdem dan PPP.
"Ini merupakan kelalaian PPK. Karena hasil akhir belum diserahkan ke PDIP, tapi hasil akhirnya ada. Saya rasa miskomunikasinya cuma di sini," katanya.
Ketua PPK Muara Tembesi Fadlun juga mengakui perihal keberatan saksi PDIP dalam proses penyalinan dari DA A1 ke DA 1. Namun proses ini sudah diperbaiki di tingkat kecamatan.
"Memang ada beberapa parpol yang belum diberikan salinannya karena sibuk. Kami banyak kegiatan dan pengiriman logistik ke KPU. Sampai saat ini semua sudah mengerti. Kami akan tindaklanjuti dengan memberikan salinannya. Semua sudah selesai," katanya.