Batanghari, Gatra.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019, tingkat Kabupaten Batanghari di Gedung Pemuda Muara Bulian, berlangsung tegang. Salah satu saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Akmaluddin protes dengan pembacaan hasil perbaikan rekapitulasi Kecamatan Muara Tembesi tanpa melibatkan saksi partai politik.
Akmaluddin protes masalah prosedur penyampaian hasil perbaikan rekapitulasi suara. “Ketika ada koreksi harusnya disampaikan dengan saksi-saksi parpol. Jangan hanya PPK menyampaikan ketika pleno, sehingga kami tidak tahu," kata dia kepada Gatra.com, Ahad (5/5).
Ia baru mengetahui ada perubahan rekapitulasi suara dalam pleno tingkat kabupaten. Ternyata ada salah input data terhadap calon legislatif (caleg) NasDem nomor urut 6 dan nomor urut 7.
"Seharusnya di DA 1, caleg nomor urut 6 itu nol, tetapi di DA1 perbaikan nomor 6 dapat 6 suara. Lalu 6 suara itu milik caleg NasDem nomor urut 7. Maka itu yang kita pertanyakan supaya tidak ada persoalan," ujarnya.
Kalau ini terjadi tidak ada prosedural yang disampaikan kepada saksi partai, kata Akmaluddin, dia khawatir ada perpindahan suara di internal calon. "DA 1 yang kami terima ditandatangani saksi dan PPK itu adalah 443. Sedangkan DA 1 yang dibacakan tadi adalah 449. Artinya ada enam suara bertambah. Ternyata mereka salah input ketika hasil perbaikan kemarin tidak diterima lagi dan tidak disampaikan lagi kepada partai politik," katanya.
Perbaikan Suara Hanya Libatkan Dua Saksi
PPK sudah mengakui bahwa dalam proses perbaikan hanya ada Panwas Kecamatan, PPK dan hanya ada dua orang saksi dari parpol. Mereka adalah saksi NasDem dan saksi PPP. "Bawaslu tidak konek dengan penyampaian PPK," ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Batanghari mengatakan, ada 10 orang yang tanda tangan saksi. Padahal kebenarannya, PPK sendiri mengakui. PPK juga menyampaikan belum disampaikan hasil perbaikan kepada parpol.
"Tetapi Bawaslu mengatakan seharusnya sudah sampai. Tetapi belum disampaikan kepada tingkat kabupaten. Namun secara pribadi PPK mengakui belum disampaikan," katanya.