Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melanjutkan rekapitulasi penghitungan surat suara walaupun gudang penyimpanan kotak suara di Kecamatan Gunungsitoli, Sumatera Utara, ludes terbakar.
Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, pihaknya akan terus melakukan rekapitulasi terlepas dari kebakaran yang melanda gudang penyimpanan kotak suara di Kecamatan Gunungsitoli.
"Kita tetap melanjutkan rekapitulasi, karena kita masih menyimpan beberapa dokumen yang memang bisa melanjutkan tahap rekapitulasi," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (4/5).
Menurut laporan, terdapat setidaknya 173 Tempat Pemungutan Suara yang kotak suaranya ikut ludes terbakar. Menanggapi peristiwa tersebut, Ilham mengatakan yang diperlukan dalam rekapitulasi adalah data C1, DA1 dan DB1.
"Yang kita perlukan adalah C1 dibawa ke DA1, DA1 dibawa ke DB1 Kabupaten. Ya sudah selesai dong. Dokumen yang dibutuhkan adalah DA1 dari kecamatan, kemudian dimasukkan ke DB1 kabupaten/kota," jelasnya.
Menanggapi akan adanya kecurangan terkait selisih angka diakibatkan data suara yang terbakar, Ilham meyakini Badan Pengawas Pemilu memiliki catatan terkait dengan C1 yang nantinya bisa digunakan.