Pontianak, Gatra.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menenggelamkan 13 kapal dari 26 kapal Vietnam yang direncanakan, di Perairan Pulau Datok, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5).
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengungkapkan bahwa pemusnahan KIA Ilegal merupakan jalan keluar dari masalah sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang berkurang selama bertahun - tahun.
Menteri Susi yang datang langsung di acara seremonial sebelum pemusnahan Kapal Ikan Asing (KIA) Ilegal di Kantor PSDKP Pontianak, Jalan Tunggul Laut, Kabupaten Kubu Raya, mengungkapkan bahwa akibat ulah nelayan asing yang tanpa izin mengambil sumber daya kelautan Indonesia, stok ikan di Indonesia menurut.
Angkanya mencapai puluhan juta ton menurun hingga hanya beberapa juta ton dibandingkan beberapa tahun lalu. Tercatat ada 10 ribu KIA Ilegal yang beroperasi di Indonesia, di beberapa tahun lalu.
"Stok ikan kita puluhan juta ton, turun menjadi 7, 1 juta ton di tahun 2014, rumah tangga nelayan kita berkurang hampir separuhnya. Ada 115 eksportir ikan tutup karena kekurangan bahan baku, dan lebih dari 10.000 kapal asing beroperasi di perairan Indonesia," ucapnya.
Susi mengatakan penyelesaian masalah KIA Ilegal dengan cara ini seharusnya menjadi sebuah pola, dengan memanggil Duta Besar negara asal KIA Ilegal, kemudian memanggil pengusaha. Karena jika menggunakan opsi pelelangan KIA Ilegal, bukanlah cara yang tepat untuk mengatasi persoalan ikan yang selama ini terjadi.
"Itu harga Rp10 milyar, kalau di lelang paling hanya 1 milyar, yang dicuri itu, satu trip saja bisa 2 sampai 3 milyar. Nah, kamu sayang gak sama ikan - ikan kita, sumber daya ekonomi kita, karena jika cuma maunya dilelang, nelayan asing ini jelas tambah berani," katanya.
Baca Juga: Menteri Susi Tinjau 26 Kapal Vietnam di PSDKP Pontianak
Susi yang datang ke Pontianak ini ingin memastikan kapal ini benar-benar ditenggelamkan.
Dirinya mengakui pernah menemukan kapal yang pernah ditangkap, ditangkap lagi.
Dan, untuk memastikan ini, dirinya pun bertemu dengan penegak hukum, yang memang menangani perkara ini.
Susi berharap dengan penenggelaman kapal seperti ini, maka nelayan asing harus jera. Ini sebagai bentuk kepastian hukum terhadap pihak-pihak asing yang mau mencuri sumberi ikan Indonesia
Susi pun meyakini dengan adanya penenggelaman kapal ini, berefek bagi tangkapan ikan nelayan. Stok ikan Indonesia naik hampir 100 persen, sementara kenaikan tangkap ikan lebih dari 50 persen selama lima tahun ini.
Gubernur Kalbar Sutarmidji yang ikut hadir mengatakan sangat setuju dengan proses penenggalaman barang bukti perikanan pelaku ilegal fishing. Bahkan menyarankan agar prosesnya tidak memakan waktu lama.
"Saya menyarankan jangan terlalu lama di musnahkan pasca di tangkap, karena proses menjaga barang bukti itu juga memakan biaya yang cukup besar," ujarnya.