Home Politik Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan TKN dan BPN

Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan TKN dan BPN

Jakarta, Gatra.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) melaporkan adanya dugaan kecurangan di dalam sistem penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

"Ada dua laporan dari BPN ke kami, pertama terkait dengan situng dan kedua terkait dengan lembaga survei quick count. Ini sedang kami pelajari, kita kaji, nanti hari Senin (6/5) kami akan melakukan sidang ajudikasi dengan putusan pendahuluan," Ketua Bawaslu Abhan di Gedung KPU RI, Jakarta, Sabtu (4/5).

Nantinya, di dalam sidang tersebut, keputusan akan dibuat, yakni melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau menghentikan proses pemeriksaan.

"Apakah laporan itu dilanjutkan dengan proses pemeriksaan lebih lanjut atau berhenti sampai pada pembacaan putusan pendahuluan, itu Senin nanti," tambah dia.

Bawaslu telah menerima beberapa laporan terkait adanya kecurangan dalam pemilu dari kedua belah pihak yang tengah bersaing tersebut. Namun, hal itu haruslah dikaji terlebih dahulu apakah layak di proses atau tidak.

"Semua laporan itu kami tindak lanjuti dengan kajian kami. Selama memenuhi syarat formil materil kami akan melakukan tindakan lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya, Amien Rais menyebutkan bahwa pihak IT BPN memiliki bukti yang tidak terbantahkan yang nantinya ketika diketahui masyarakat akan mengubah pandangan mengenai KPU selama ini.

"Ketika dibuka nanti, rakyat pasti terkejut betapa bobrok, curang, palsu, jahat, dzalimnya KPU dan mereka yang berada di atas KPU," kata Amien di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Jakarta, Sabtu (4/5).

362