Jayapura, Gatra.com – Dua warga binaan Lapas Abepura Kelas IIA tewas, usai melarikan diri dari penjara terbesar di Papua itu.
Maikel Ilintamol, narapidana dengan hukuman 12 tahun penjara itu tewas, sesaat berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari tembok lapas, pada 24 April lalu. Oleh aparat keamanan, Maikel sempat ditembak pada bagian kaki dan lututnya.
“Saat itu, Maikel tetap berusaha melarikan diri. Namun ia dikeroyok massa diluar tembok lapas. Usai pengeroyokan itu, Maikel tewas,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Kornelius Rumboirusi, Sabtu (4/5).
Lapas Abepura menduga, almarhum Maikel merupakan otak larinya 10 narapidana pada 24 April lalu. Dari pelarian napi ini, 9 narapidana berhasil ditangkap kembali dan 1 orang napi masih melarikan diri sampai saat ini.
“Dua napi yang sempat dihajar massa diluar tembok lapas adalah Maikel dan Selyus. Maikel adalah napi yang memimpin aksi pelarian dari Lapas Abepura,” kata Kornelius.
Dalam pelarian, warga binaan lainnya bernama Selyus Loggo, narapidana dengan hukuman 5 tahun juga diamuk massa pada 24 April lalu.
Kornelius mengatakan, Selyus masih sempat dirawat, hingga sehari sebelum dinyatakan meninggal dunia, Selyus masih mendapatkan pengobatan dan perawatan di lapas oleh dokter dan perawat. “Selyus juga masih bisa makan. Dokter menyebutkan, secara keseluruhan kondisinya sehat,” ujar Kornelius.
Namun, Kamis (2/5) sekitar pukul 20.00 WIT, Selyus mengeluh sakit dan pihak lapas memanggil dokter dan perawat jaga. Usai diberikan pengobatan. Selyus tertidur dan ngorok. Ia meninggal pukul 03.00 WIT, Jumat (3/5) dini hari dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Saya sempat dilaporkan oleh petugas jaga dan saya sarankan kepada petugas untuk membawa Selyus ke rumah sakit. Belum lagi tiba di rumah sakit dan mendapatkan pengobatan, nyawanya sudah hilang diperjalanan. Tuhan memanggil dia, kita mau bagaimana lagi? ” jelas Kornelius.
Akibat kejadian ini, Lapas Abepura membuka diri kepada pihak siapapun yang akan meyelidiki kasunya, pasca tewasnya kedua narapidana. “Jika ada temuan petugas kami melakukan tindakan kekerasan, silahkan diproses hukum. Lapas juga siap membuka diri, jika ada pihak siapapun yang akan menyelidiki kasusnya,” katanya.
Kornelius menambahkan, jenazah Selyus telah diberangkatkan pagi tadi, Sabtu (4/5) ke Wamena dan diserahkan kepada keluarga. “Kami berharap jasad korban dimakamkan terlebih dahulu. Untuk masalah keberatan dan lainnya, bisa diselesaikan setelahnya,” ujar Kornelius.