Home Politik Multaqo Ulama Tanggapi Fatwa Ijtimak Ulama III

Multaqo Ulama Tanggapi Fatwa Ijtimak Ulama III

Jakarta, Gatra.com - Multaqo Ulama, Habaib dan Cendekiawan Muslim diselenggarakan pada Jumat (4/5) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta membahas sikap umat Islam terkait penyelenggaraan Pemilu dan persatuan umat Islam jelang Ramadan.

Dalam konferensi pers di pertemuan tersebut, Ketua Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menanggapi hasil Ijtima Ulama III di Bogor dengan mengatakan bahwa fatwa dalam Ijtimak tidak wajib ditaati.

"Indonesia bukan darul fatwa, bukan negara yang keputusan hukumnya berdasarkan fatwa ulama, tapi berdasarkan aturan hukum yang dikawal Mahkamah Agung dan sebagainya," ujar Said Aqil kepada wartawan dalam konferensi pers setelah acara.

Kendati demikian, Multaqo Ulama juga melahirkan poin-poin rekomendasi yang oleh Said Aqil disebut tidak mengikat.

Poin-poin rekomendasi dibacakan oleh Mustasyar PBNU KH Manarul Hidayat yang terdiri dari penegasan NKRI dan Pancasila telah sesuai ajaran Islam. Lalu menghimbau agar Umat Islam menghindari tindakan inkonstitusional serta menjaga stabilitas dan kondusifitas jelang ramadhan.

Penerimaan terhadap hasil pemilu yang sah menjadi bahasan sentral yang disampaikan para ulama yang hadir dalam pertemuan tersebut. Said Aqil Siradj misalkan memberi himbauan agar umat Islam tidak kebablasan dalam menjalankan demokrasi.

"Demokrasi jangan dimaknai kebebasan sebebas-bebasnya, demokrasi kita demokrasi yang beradab, berbudaya dan berakhlak," kata Said Aqil.

Sementara KH Maimun Zubair yang akrab disapa Mbah Moen mengungkapkan bahwa baru kali ini ia merasa proses pemilu begitu gaduh, dan berharap dapat kembali ditenangkan saat Ramadan.

"Saya rasa baru kali ini Pemilu rame-rame, semoga saat hitungan real sudah final aman. Kita coblosan sya'ban, nanti pengumuman ramadan, tapi rame-rame untuk bergembira saat lebaran," ungkap Mbah Moen.