Jakarta, Gatra.com - Sejumlah ulama yang berkumpul dalam Multaqa Ulama, Habaib dan Cendekiawan Muslim di Jakarta merekomendasikan agar umat Islam menghindari tindakan inkonstitusional dan melawan hukum dalam menyikapi hasil Pilpres 2019.
"Mengajak umat islam menyambut bulan ramadhan 2019 dengan meningkatkan ukhuwah islamiyah, menjalin silaturahmi, menghindari fitnah dan tindakan melawan hukum atau inskonstitusional," ucap Mustasyar PBNU KH Manarul Hidayat, saat membacakan rekomendasi hasil Multaqa Ulama di Kartika Chandra Hotel, Jakarta, Jumat (3/5).
Dalam rekomendasi tersebut umat Islam juga dihimbau taat dan menjauhi tindakan pemberontakan atau bughat terhadap ulil Amri, penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi.
"Sebaiknya umat Islam menghindari tindakan yang mengarah pada bughat. Ketaatan disini bisa bermakna tidak keluar untuk mengangkat senjata, melakukan revolusi, meskipun tidak sesuai aspirasinya," ujar KH Manarul Hidayat.
Selain itu Multaqa Ulama tersebut menegaskan bahwa NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara telah sesuai dengan Islam Rahmatan Lil Alamin.
Rekomendasi Multaqa Ulama yang dibacakan oleh KH Manarul Hidayat juga menghimbau umat islam untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan dan situasi kondusif.
Sebelum rekomendasi dibacakan, terlebih dahulu diadakan diskusi panel dengan narasumber Prof KH Nasaruddin Umar, KH Masdar Mas'udi dan Prof Masykuri Abdillah dan dimoderatori Cendekiawan Muhammadiyah Ahmad Najib Burhani.
Baca Juga: Kiai Said Aqil: Masyarakat Jangan Melakukan Tindakkan Inkonstitusional
Setelah pembacaan rekomendasi, acara ditutup dengan ceramah oleh KH Maimun Zubair yang menegaskan bahwa keributan pemilu harus diakhiri jelang ramadan.
"Ramadan kemenangan Islam, insya Allah penghitungan suara aman, hitungan real aman," ujar KH Maimun disambut tepuk tangan hadirin.