Mataram, Gatra.com – Seorang Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2019 se Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali meninggal dunia. Hingga kini sudah terhitung yang meninggal dunia menjadi enam orang. Meninggalnya petugas KPPS ini disebabkan karena sakit akibat kelelahan selama proses pemilu berlangsung.
Ketua KPU NTB Suhardi Soud membenarkan, jika para petugas KPPS yang meninggal dunia dalam penyelenggaraan Pemilu Pilpres dan Pilpres lalu tercatat sudah ada 6 orang.
“Para petugas KPPS yang meninggal itu, di antaranya Sanapiah Amin (50) Ketua KPPS 6 Jotang Beru Empang, Sumbawa. Sanapiah tercatat meninggal pada 22 April 2019,” kata Suhardi Soud di Mataram, Jumat (3/5).
Suhardi menambahkan, petugas berikutnya yang meninggal yakni Suriansyah, anggota KPPS Desa Hu'u, Kecamatan Hu,'u Kabupaten Dompu. Korban meninggal pada (24/4) di rumah korban, juga akibat kelelahan menjalankan tugas.
Selanjutnya Jupri anggota KPPS, Desa Malaka Kecamatan Pemenang, meninggal (23/4) di Puskesmas Pemenang, akibat sakit karena kelelahan setelah pencoblosan sampai proses penghitungan suara.
“Selain itu ada juga Syamsuddin anggota KPPS Desa Langan Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa, meninggal akibat kelelahan setelah mengikuti rapat pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 18 April 2019,” ujarnya.
Berikutnya, Yogi Andriawan Ketua KPPS, TPS 9 Dusun Baru Kecamatan Alas dan Miskaryadi anggota TPS, Desa Batukute Kecamatan Narmada, Lombok Barat, meninggal 29 Maret 2019 pukul 06.00 WITA di rumah sakit, diduga kelelahan saat menjalankan tugas.
"Selain meninggal terdapat 237 petugas KPPS yang jatuh sakit. KPU sedang mendata dan melakukan proses administrasi keuangan di pusat agar keluarga petugas KPPS yang ditinggalkan bisa mendapatkan dana santunan dari pemerintah,” katanya.
Menurut Suhardi, dana santunan tersebut akan diberikan melalui anggaran KPU karena Menteri Keuangan hanya menerbitkan batasan maksimal jumlah santunan, tanpa mengalokasikan tambahan anggaran kepada KPU.
"Untuk diketahui KPU saat ini tengah menyisir anggaran untuk mengalokasikannya kepada para penyelenggara yang mendapat musibah. Kita berharap, semoga KPU pusat bisa menyelesaikannya dengan segera. Kami berharap juga kepada keluarga korban bisa bersabar menunggu kebijakan dan turunnya dana dari pusat," katanya.