Home Politik Terkait Dua Oknum Caleg, Perepat Kepri Datangi Kantor Bawaslu Batam

Terkait Dua Oknum Caleg, Perepat Kepri Datangi Kantor Bawaslu Batam

Batam, Gatra.com -Ratusan ratusan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tempatan (Perpat) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi kantor Bawaslu Kota Batam, Jumat (03/5).

Mereka meminta supaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KOta Batam tidak tebang pilih dalam memproses pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum caleg.

Sekretaris Perpat Provinsi Kepri, Anjas Setiawan mengatakan, mereka datang untuk memberikan dukungan moril kepada Bawaslu Kota Batam untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh oknum caleg petahana yang terkesan jalan di tempat.

"RB adalah Caleg dari Partai Hanura untuk DPRD Kota Batam. Caleg dapil Kecamatan Bengkong dan Batuampar ini diduga melakukan politik uang. Lalu NN caleg untuk DPRD Provinsi Kepri dari Partai Gerindra. Dia melakukan mobilisasi massa pada saat proses pemungutan suara berlangsung di Batam," katanya kepada Gatra.com di Batam, Jumat (3/5).

Terkait dua oknum caleg tadi kata Anjas, masyarakat sudah melaporkan dengan melampirkan bukti dan saksi.

Mestinya kata Anjas, kedua caleg tadi sudah dalam pemeriksaan lantaran masyarakat melapor pakai bukti dan saksi.

"Tapi sejauh ini untuk kedua caleg tersebut tidak ada tindak lanjut. Demi menghormati UU Pemilu yang berlaku, kami menuntut agar Bawaslu dapat bertindak tegas dan tidak tebang pilih," pintanya.

Anjas mengaku pihaknya akan terus memantau kinerja Bawaslu, khususnya soal dua oknum caleg tadi.

"Secara hukum pidana laporan masyarakat itu sudah memenuhi unsur untuk menindak dua oknum caleg tadi," katanya.

 

1172