Home Politik Kekerasan terhadap Napi Pindahan, Ini Penjelasan Kemenkumham

Kekerasan terhadap Napi Pindahan, Ini Penjelasan Kemenkumham

Cilacap, Gatra.com – Dua hari terakhir ini beredar video dugaan kekerasan atau penyiksaan  terhadap napi oleh petugas lapas. Hal itu  terjadi pada saat pemindahan 26 napi narkotika dari dua lapas di Bali, yakni Lapas Kerobokan dan Bangli, ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, memastikan peristiwa itu terjadi di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sebuah pelabuhan khusus yang dikelola Ditjen PAS untuk penyeberangan ke Pulau Nusakambangan.

Menurut Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS, Junaedi, para napi tersebut dipindah lantaran kerap bikin ulah. Terberat adalah mengendalikan dari dan mengedarkan narkoba di dalam lapas.  .

Junaedi menjelaskan kronologi peristiw tersebut.  pada Kamis, 28 maret 2019, sebelum  narapidana pindahan sampai ke Nusakamabangan, Kalapas Narkotika Nusakambangan, MH, telah mengumpulkan seluruh anggota satgas dan tim dari lapas. Dalam pengarahan, Kalapas Narkotika menyatakan agar memeriksa napi dengan teliti agar tidak terulang masuknya Narkoba yang dibawa oleh napi pindahan. Saat itu, Kalapas  didampingi  Kabid Kamtib Lapas Batu, selaku penanggungjawab Satgas pengamanan penyeberangan,.

Pukul 13.30 WIB, rombongan 26 narapidana tiba, terdiri dari 10 orang dari Lapas Krobokan dan 16 orang dari Lapas Bangli. Mereka diturunkan di halaman depan Pos Satgas Wijayapura. Kemudian dilakukan penggantian dari borgol rantai komunal menjadi borgol perorangan. Ini dilakukan agar para napi dapat masuk dan diperiksa satu per satu oleh satgas pengamanan penyeberangan.

Namun, kata Junaedi,  setelah keluar dari pintu belakang Pos Wijayapura menuju kapal penyebarangan ke Nusakambangan dan di kapal penyebarangan terjadi peristiwa berupa tindak kekerasan seperti  ada di video yang sudah tersebar di media sosial. Mereka diseret dan dipukuli. 

Pada jam 14.30 WIB, dengan menggunakan mobil rombongan  sampai di Lapas Batu. Empat orang dari Lapas Kerobokan ditempatkan di Lapas Batu. "Selebihnya sebanyak 22 warga binaan, yakni 6 orang dari Lapas Kerobokan dan 16 dari Lapas Bangli, ditempatkan di Lapas Narkotika, Nusakambangan,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima Gatra.com, Jumat (3/5).

Junaidi menjelaskan, tim pemeriksa Ditjen PAS telah memeriksa 13 petugas. Dalam pemeriksaan itu diperoleh informasi yang membenarkan adanya tindak kekerasan tersebut dan saat ini masih dilakukan pemeriksan pengembangan.

“Kalapas Narkotika Nusakambangan, HM, sebagai pimpinan dianggap tidak mampu mengendalikan petugas lain sehingga tetap terjadi tindak kekerasan tersebut,” ujarnya.

Sebab itu, untuk menjaga harapan masyarakat adanya perlakuan yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan martabat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, menarik sementara waktu Kalapas Narkotika ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah. Ini dilakukan agar pemeriksaan lebih intensif dilakukan.

“Plh Kalapas Narkotika NK atas nama Irman Jaya, Kabid Pembinàan pada Lapas Batu,” katanya. 

871