Home Politik Tim IT BPN Meminta Situng KPU Dihentikan

Tim IT BPN Meminta Situng KPU Dihentikan

Jakarta, Gatra.com - Tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) pendukung Paslon 02 Prabowo-Sandiaga meminta agar Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU dihentikan karena adanya kejanggalan dan kecurangan.

"Kami meminta bahwa penghitungan situng KPU dihentikan, selama masih ada kejanggalan-kejanggalan dan dengan dihentikannya ini akan segera dilakukan audit forensik," kata Sekjen Relawan IT BPN, Dian Fatwa di Media Center Bawaslu RI Jakarta, Jumat (3/5).

Berdasarkan pemaparan Relawan Tim IT BPN, terdapat kecurangan yang dilakukan dalam sistem IT KPU terhitung dari tanggal 9 April 2019-29 April 2019 terdapat 9.440-13.650 kesalahan entry data. Hingga 2 Mei 2019 kesalahan entry data mencapai 73.715 dari 477.021 TPS sebagai samplingnya.

Lima provinsi terbesar sebagai sampling kesalahan entry data dan diteliti oleh tim IT BPN antara lain Jawa Tengah 7.666, Jawa Timur mencapai 5.826, Sumatera Utara 4.327, Sumatera Selatan 3.296, dan Sulawesi Selatan 3.219.

Berdasarkan angka-angka yang disebutkan Anggota Tim IT Relawan BPN, Mustofa Nahrawardaya, kecuranga entry data mencapai lebih dari 30%. "Jadi kalau di hitung dari 477.021 TPS jumlah dari pada kesalahan entry itu mencapai 15,4% cukup banyak. Padahal jumlahnya TPS 810 sekian ribu ini sudah separuhnya kalau tidak berhenti, nanti kira-kira dalam dugaan kecurangan entry jumlahnya 30% lebih," katanya.

Dian juga menyampaikan tak perlu menunggu Bawaslu dalam menghentikan situng KPU karena hal tersebut dianggap sudah terbukti dan harus segera dilakukan audit forensik.

"Yang paling panting bagi kami adalah tidak harus menununggu Bawaslu, kami menuntut agar KPU segera menghentikan situng dan audit forensik IT," kata Dian.

1122