Jakarta, Gatra.com - Pemilihan legislatif dapat memili beragam efek terhadap calon legislatif (caleg). Termasuk potensi stres hingga gangguan kejiwaan.
Namun, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, dr. Fidiansjah mengatakan bahwa penyebab gangguan jiwa itu ada banyak faktor.
“Gangguan jiwa pasca mencalonkan diri di legislatif itu bukan satu-satunya faktor. Bisa saja yang bersangkutan awalnya datang dengan keluhan sakit jantung. Maka yang diperiksa utamanya adalah jantungnya. Tetapi lebih lanjut kita tidak tahu bahwa sakit jantungny menjadi gejala bahwa dia mengalami depresi. Harus ada pendalaman lagi. Jadi, sekali lagi, gangguan jiwa itu multifaktor,” katanya kepada Gatra.com, Jumat (3/5).
Dilansir dari Kemenkes, banyaknya jumlah caleg yang akan mengalami stres pasca pemilihan legislatif juga tidak bisa diprediksi. Namun, sektor kesehatan tetap siaga untuk melayani masalah-masalah yang berhubungan dengan kejiwaan pasca pemilu.
Penyebab gangguan kejiwaan tidak bisa kita lihat satu per satu. Kalau gangguan jiwa itu kan harus dilihat secara menyeluruh, kemudian yang bersangkutan harus mendapatkan satu respon. Sehingga, tidak bisa satu kasus itu dihubungkan hanya karena pencalonan, tidak sesederhana itu. Beda dengan gangguan fisik, jelas penyebabnya bisa dari kuman, bakteri maupun virus. Pada dasarnya, gangguan jiwa itu multifaktor,” jelasnya.
Lebih lanjut mengenai penyebab yang bisa memunculkan gangguan jiwa, dokter Fidi tidak merincinya karena gangguan jiwa disebabkan oleh multifaktor. "Makanya, perlu ada pemeriksaan secara menyeluruh dan penanganan yang intens," tegas dokter Fidi.