Jakarta, Gatra.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) telah memanggil pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Vietnam di Jakarta untuk meminta penjelasan sekaligus menyampaikan protes terkait provokasi kapal Vietnam terhadap KRI Tjiptadi-381 milik TNI AL di Natuna.
Juru bicara Kemlu RI, Armanatha Nasir di Kemlu, Jakarta, Jumat (3/5) menyampaikan, pihak perwakilan Kedubes Vietnam belum bisa memberikan banyak penjelasan karena masih meunggu penjelasan yang lebih rinci mengenai kasus ini dari pemerintah pusatnya.
"Untuk sekarang Kemlu belum bisa memberi pernyataan. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Vietnam," kata Arrmanatha.
Terkait insiden tersebut, lanjut Armanatha, pihaknya juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak TNI. "Kita masih menunggu konfirmasi dari pihak TNI AL," katanya.
sebelumnya, etaka nyaris terjadi saat Kapal Patroli TNI Angkatan Laut Armada I, KRI Tjiptadi-381 menangkap kapal berbendera Vietnam KIAV BD 979 yang sedang melakukan illegal fishing di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Saat KIAV akan diseret pada Sabtu (27/4) itu, tiba-tiba nongol dua unit kapal Dinas Perikanan Vietnam menghalangi penyeretan itu. Tak hanya sekadar menghalangi, dua kapal bernomor lambung KN 264 dan KN 213 malah sengaja menabrak KRI Tjiptadi.