Home Politik Semua OPD Harus Publikasikan Kegiatan ke Media Massa

Semua OPD Harus Publikasikan Kegiatan ke Media Massa

Kupang, Gatra.com - Wakil Bupati (Wabup) Kupang, Jerry Manafe mengharuskan seluruh OPD Kabupaten Kupang untuk mempublikasikan setiap kegiatannya melalui media massa. Karena melalui publikasi ini masyarakat bisa mengikuti, mengetahui, sejauh mana kinerja Pemerintah Daerah ke depannya.

“Banyak pejabat di Pemkab Kupang selama ini takut awak media. Apa apa sehingga takut. Perlu dipertanyakan dan ditelusuri. Itu dulu. Tetapi dalam kepemimpinan kami ini, semua pimpinan, Kepala Dinas OPD harus mempublikasikan report kerjanya di media massa,” kata Jerry Manafe dalam pertemuan bersama dengan sejumlah awak media termasuk Kabag dan Staf Bagian Humas Daerah, di Press Room Kantor Bupati Kupang, Kamis, (2/4).

Dia menegaskan, keterbukaan informasi ini dilakukan agar seluruh masyarakat langsung mengontrol, mengawasi, sekaligus dapat memberikan masukan baik demi perbaikan dan pembenahan pembangunan di daerah. 

“Saya akan panggil semua pimpinan, Kepala Dinas OPD agar secara periodik memuublikasikan semua kegiatan mereka melalui media massa. Biarlah masyarakat tahu dan ikuti. Jika apa yang mereka publikasikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, dipersilahkan melapor ke BUpati dan Wakil Bupati tegas jerry Manafe," katanya.

Karena itu Jerry menyebutkan sesuai target 100 hari kerja juga dalam waktu dekat ini akan memanggil para pimpinan, kepala Dinas OPD terkait dengan revolusi Revolusi 5 P sebagai program unggulan. Revolusi 5P adalah revolusi di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Pariwisata.

“Untuk itu minggu depan kami segara kumpulkan instansi terkait program 5 P ini yakni Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Pariwisata. Meraka harus paparkan bagaimana menjabarkan suksesnya program ini dalam 100 hari kerja. Jika dalam pelaksanaan tidak sesuai yang bersangkutan akan dievaluasi. Yang tidak mampu diganti,” kata Jerryyang didampingi Kabag Humas Setda Pemkab Kupang, Ata Para Ede.

Antonius Un Taolin