Batanghari, Gatra.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari mulai memantau tempat-tempat rawan jelang bulan suci ramadhan.
Sasaran petugas adalah lokasi yang digunakan prostitusi. Di antaranya salon, warung makan yang diduga memberikan pelayanan seks kepada pelanggan dan sebagiannya.
Kepala Satpol PP Batanghari, Ahmad Hariyono mengatakan, kegiatan ini rutin digelar tiap tahunnya. Terlebih ketika menyambut bulan suci Ramadhan.
"Kegiatan ini terus berjalan sejak sebelum ramadan, bahkan saat ramadan juga akan terus dipantau," kata Ahmad Hariyono kepada sejumlah awak media di Kamis (2/5) di ruang kerjanya.
Satpol PP Kabupaten Batanghari belum lama ini berhasil menangkap beberapa pekerja seks komersial yang diduga berasal dari eks lokalisasi Payo Sigadung, Jambi.
"Di tempat itu terbukti ada pelanggaran. Dan tempat-tempat seperti ini terus kita pantau. Mereka diduga memberikan layanan seks di warung makan dalam Kecamatan Muara Bulian," ujarnya.
Persiapan lain, kata Hariyono, melaksanakan penertiban minuman keras di warung-warung yang ada di Kabupaten Batanghari.
"Tapi sejauh ini kita belum ada melakukan kegiatan seperti ini. Terakhir kali kita hanya menertibkan warung yang menjual tuak. Ada dua jeriken yang kita sita," katanya.
Rumah makan akan menjadi target selama ramadan. Pemilik usaha diminta tidak terlalu vulgar dalam berjualan. Kain penutup atau tirai harus digunakan untuk menghormati kaum muslimin dalam menjalani ibadah puasa.
"Kita menunggu Surat Edaran (SE) dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Batanghari. Karena ada tim pengawas terpadunya," katanya.
Jika ada warung atau rumah makan yang terbukti melanggar surat edaran, maka pemilik akan mendapat sanksi berupa teguran.
"Sekali dua kali melanggar, masih teguran. Tiga kali akan ditindak. Tapi biasanya mereka menaati apa yang sudah diberikan dalam surat edaran," ujarnya.
Kepala Bagian Kesra dan Sosial Setda Batanghari, M. Syukri mengimbau pemilik rumah makan dan restoran untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
"Pemda berharap masyarakat menjaga ketenangan dalam melaksanakan ibadah puasa," ujarnya.
Terkait imbauan secara resmi, kata Syukri, ada surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hanya saja pihaknya belum mendapat surat edaran tersebut.
Setiap tahun memang ada imbauan bersama untuk pemilik rumah makan agar tidak secara terang-terangan memperlihatkan makan di siang hari.
"Surat imbauan itu sudah diurus. Tapi sampai sekarang kami belum sampai ke kami, apakah itu sudah diedarkan atau belum," katanya.