Home Politik Batas Waktu Berakhir, Tiga Parpol ini tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye

Batas Waktu Berakhir, Tiga Parpol ini tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye

Asahan, Gatra.com - Hingga batas waktu berakhir pukul 10.00 WIB, Kamis hari ini (2/5), tiga partai politik, dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Kabupayen Asahan, Sumatera Utara dinyatakan tidak menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LDDK).

Komisioner KPUD Asahan, Ali Sofyan mengatakan, Ketiga Parpol tersebut yakni PBB, PSI dan Berkarya. "Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka dipastikan jika ada caleg terpilih dari ketiga parpol tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota DPRD Asahan,"ujarnya melalui saluran telepon seluler Kamis (2/5).

Dia mengatakan, sebelumnya KPUD Asahan telah memberikan tambahan waktu masa deadline penyerahan LDDK. Namun hingga batas waktu yang ditentukan itu ketiga parpol tersebut tidak juga menyerahkan berkas LDDK.

Sebelumnya KPUD Asahan menetapkan deadline penyerahan berkas LDDK hingga pukul 18.00 WIB Rabu (1/5). Namun hingga tengat waktu tersebut hanya 12 Parpol yang menyerahkan LPPD. Sedangkan 4 Parpol yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Berkarya tidak menyerahkan berkas LPPDK.

Akan tetapi dari 16 Parpol yang menyerahkan berkas LPPDK, tiga Parpol diantaranya yakni Partai Golkar, PDIP dan PPP tidak dilengkapi rekening koran. Namun Kamis pagi tadi, ke 3 parpol ini melengkapi berkasnya yang kurang. Dengan demikian ketiga Parpol ini telah dinyatakan lengkap.

"Sedangkan PBB, PSI, Berkarya tidak juga menyerahkan LPPDK padahal kita sudah tunggu hingga pukul 10.00 WIB tadi pagi. Akhirnya diputuskan berkas ketiga Parpol ini ditinggal, karena berkas LPPDK telah ditunggu KPU Provinsi untuk diserahkan ke Kantor Akuntan Publik," ungkapnya.


Reporter Edy Gunawan Hasby

Editor: Hendry Roris Sianturi