Home Politik Belasan Petugas LP Diperiksa Terkait Video Penganiayaan Napi

Belasan Petugas LP Diperiksa Terkait Video Penganiayaan Napi

Jakarta, Gatra.com - Menanggapi video penganiayaan narapidana oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan yang marak beredar di media sosial, Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) membenarkan adanya kejadian itu.  Diakui, kejadian itu merupakan  pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pemindahan narapidana yang telah ditetapkan Ditjen PAS sebelumnya. Hal itu diungkapkan oleh Direktur pembinaan dan latihan kerja produksi Ditjen PAS, Junaedi di Lapas Cipinang Narkotik, Jakarta, Kamis (2/5).

"Pada Kamis (28/3), dilakukan pemindahan narapidana bandar narkoba dari Bali ke Nusakambangan sebanyak 26 orang. 10 orang dari lapas Krobokan dan 16 orang dari Lapas Bangli," tuturnya.

Sekitar pukul 12.30, lanjut Junaedi, rombongan narapidana ini sampai di pos satgas Wijayapura yang kemudian dilakukan berbagai prosedur pemindahan sebelum melakukan penyeberangan.

"Sesampai keluar dari pintu belakang pos Wijayapura menuju kapal penyebarangan, terjadi pelanggaran seperti yang terjadi di video yang sudah tersebar di media sosial, sampai berada di dalam kapal penyebarangan," paparnya.

Junaedi menyangkan adanya pelanggaran SOP yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan ini. Pihaknya mengecam keras atas tindakan yang dilakukan dalam video tersebut.

"Saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada 13 petugas dan didapatkan informasi yang membenarkan tindak kekerasan tersebut. Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksan pengembangan," ucapnya kepada wartawan.

HM, Kalapas Narkotika Nusakambangan sebagai pimpinan rombongan dari Lapas Narkotika Nusakambangan dalam penerimaan pemindahan narapidana itu, dianggap tidak mampu mengendalikan petugas lain sehingga terjadi tindak kekerasan.

"Kakanwil Jawa Tengah untuk sementara waktu menarik Kalapas Narkotika NK ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam rangka pemeriksaan intensif," ungkapnya.


 

1877