Home Politik Rapat Pleno KPUD Kepulauan Sula, Satu Orang Tewas

Rapat Pleno KPUD Kepulauan Sula, Satu Orang Tewas

Ternate, Gatra.com - Salah seorang saksi yang juga calon Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Abubakar Gailae, meninggal dunia saat rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Idham, saksi yang berada di tempat kejadian Perkara (TKP) mengatakan, korban pingsan saat berdebat dengan komisioner KPUD. Menurut Idham, saksi ngotot meminta KPU agar membuka kotak suara, dan mengitung kembali angka-angka perolehan suara melalui kertas suara.

"Tapi beliau jatuh pingsan saat berdebat dengan komisioner KPU Kepulauan Sula. Korban sempat diberi pertolongan, kemudian dibawa ke RSUD Sanana. Sejam kemudian, korban menghembuskan napas terakhirnya," kata Idham, Rabu (1/5). 

Selain itu, lanjut Idham, korban juga meminta KPU Maluku Utara dan Bawaslu Maluku Utara untuk mengambil alih semua tahapan dan proses pemilu di Kabupaten Kepulauan Sula.

Sebelumnya, rapat pleno berlangsung alot sejak pukul 10.00 WIT. Hal ini akibat Komisioner KPU Kepulauan Sula langsung memerintahkan PPK Sulabesi Barat untuk membaca rekapitulasi kecamatan.

Padahal, para saksi masih memperdebatkan banyaknya perbedaan angka-angka perolehan suara, jumlah DPT, jumlah pengguna hak pilih, dan jumlah penggguna DPTB.

Ketika perdebatan semakin memanas hingga nyaris bentrok, Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuningsih Ayuba, memerintakan aparat keamanan untuk mengeluarkan para saksi yang tidak tertib dari dalam ruangan rapat pleno. 

Di tengah ketegangan itu, Ketua KPU Yuningsih tiba-tiba mengetok palu dan mengesahkan hasil perolehan suara DPRD Provinsi. Forum pun semakin tak bisa dikendalikan. 

"Saat itulah Abubakar Gailea jatuh pingsan dan kemudian dibawa ke bagian belakang ruang untuk mendapat pertolongan, lalu dirujuk ke rumah sakit dan akhirnya meninggal," jelasnya. 

Terpisah, Bustamin Sanaba, saksi Partai Demokrat mengatakan, pihaknya mempertanyakan keakuratan data yang disampaikan oleh PPK Sulabesi Barat. Sebab menurutnya, pada form C1 yang dimiliki partai, jumlah suara Abubakar Gailae tercatat 92 suara, namun yang tertulis pada rekapitulasi kecamatan hanya 91 suara.

Ketua KPUD Kepulauan Sula, Manan, meminta KPU dan Bawaslu provinsi untuk mengambil alih seluruh tahapan pemilu di Kabupaten kepulauan Sula. "Sekarang sudah jatuh korban, jangan sampai jatuh korban yang lebih banyak lagi," ungkapnya.


Reporter: Nurkholis

Editor: Rosyid