Home Internasional Pendiri WikiLeaks Hadapi Sidang Ekstradisi oleh Amerika

Pendiri WikiLeaks Hadapi Sidang Ekstradisi oleh Amerika

London, Gatra.com - Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, menghadapi sidang pengadilan Kamis (2/5) atas permintaan Amerika untuk mengekstradisi dia karena diduga berkonspirasi untuk meretas komputer Pentagon.

Dilansir dari Associated Press, Assange yang berjuang untuk melawan upaya pengiriman ke Amerika Serikat, diperkirakan akan muncul melalui tautan video dari penjara untuk persidangan di Pengadilan Westminster Magistrates London.

Beberapa lusin pendukung memegang tanda bertuliskan "Free Assange" dan "No extradition" berkumpul di luar gedung pengadilan sebelum sidang. Ini adalah tahap awal dalam proses ekstradisi selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

Warga Australia berusia 47 tahun itu dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara Rabu (1/5) yang sebelumnya bersembunyi di Kedutaan Besar Ekuador di London. Pada saat itu, ia menghadapi ekstradisi ke Swedia untuk diinterogasi atas tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua wanita.

Assange mengatakan, dia takut dikirim ke AS untuk menghadapi tuduhan terkait publikasi WikiLeaks tentang dokumen militer AS.

Assange ditangkap bulan lalu setelah hubungannya dengan tuan rumah kedutaannya memburuk dan Ekuador mencabut suaka politiknya.

Pengacara mengatakan, Assange akan melawan ekstradisi ke AS, di mana pihak berwenang menuduhnya bersekongkol untuk membobol sistem komputer Pentagon.

Dia dituduh berkencan dengan mantan analis intelijen Angkatan Darat, Chelsea Manning untuk memecahkan kata sandi rahasia komputer pemerintah.

Manning menjalani beberapa tahun penjara karena membocorkan dokumen rahasia ke WikiLeaks. Dia dipenjara lagi pada Maret setelah menolak memberikan kesaksian kepada dewan juri yang menyelidiki WikiLeaks

Pemimpin redaksi WikiLeaks, Kristinn Hrafnsson, Rabu mengatakan, pertempuran ekstradisi adalah "masalah hidup dan mati" untuk Assange.

732