Home Politik BPPT: Indonesia Mampu untuk E-Voting

BPPT: Indonesia Mampu untuk E-Voting

Jakarta, Gatra.com - Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan gagasan pemilihan elektronik atau e-voting untuk pemilu masih sulit diterapkan secara nasional. Sebab, sistem e-voting memerlukan infrastruktur jaringan listrik dan internet yang baik.

Namun nyatanya pada beberapa pemilihan kepala desa (Pilkades) di berbagai daerah di Indonesia sudah menggunakan sistem ini. Salah satunya Pilkades di Kabupaten Jembrana, Boyolali, dan yang terbaru di desa Sudaraja dan kelurahan Mojosongo di Pemalang.

Lalu mengapa e-voting dalam dalam skala nasional belum diterapkan juga?

Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Andrari Grahitandaru menyatakan masyarakat mampu untuk e-voting dalam skala nasional. Namun, ia juga menekankan perubahan pemilihan dari mencoblos ke e-voting harus dikaji dengan benar. Jadi, tidak langsung menggunakan sistem tersebut.

“Ketika sistem ini digunakan, pasti sudah melalui berbagai pengujian-pengujian. India saja baru terwujud e-voting lengkap setelah 30 tahun,” ujar Andrari kepada Gatra.com, Kamis (2/5).

Baca Juga: Ada Usulan E-Pemilu, BPN: Kami Sambut Dengan Baik

Lebih lanjut, Andrari mengatakan untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Indonesia bisa saja menggunakan e-voting. Namun, penerapan ini membutuhkan kepemimpinan yang kuat dari penyelenggara (KPU) untuk merubah. Ia mencontohkan, jika pada level Pilkades mau berubah dari manual dari e-voting, maka kepemimpinan Bupati harus kuat.

Gimana kalau Bupatinya mau, tapi DPRD-nya tidak mau? Ya tidak akan terwujud juga karena mereka harus merubah Perda. Sekarang kepemimpinan KPU itu enggak satu, tapi kolektif kolegial. Walaupun Ketua KPU itu Arief Budiman, tapi bukan dia penentunya, komisioner yang lain juga. Yang seperti Pilkades, yang menentukan kan hanya Bupati. Bupatinya mau, ya sudah jalan,” paparnya.

Baca Juga: Ketua DPR Minta KPU Pertimbangkan e-Voting

Penggunaan pemilihan dengan e-voting sendiri dikatakan cukup mudah. Saat di tempat pemungutan suara (TPS), pemilih akan diverifikasi lewat e-KTP. Jika terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih akan diberikan smart card yang dimasukan agar keluar pilihan dalam layar sentuh di bilik pemilihan.

Jika sudah selesai memilih dengan hanya menyentuh gambar calon pemimpin yang diinginkan sebanyak dua kali, maka akan keluar struk berisikan security code dan nomor pilihan. Setelahnya, pemilih mengambil struk itu dan memasukannya ke dalam kotak yang sudah disediakan.

“Pemilihan dengan e-voting tidak sampai semenit,” pungkasnya.

1070