Home Internasional Julian Assange Dihukum Penjara 50 Minggu oleh Pengadilan Inggris

Julian Assange Dihukum Penjara 50 Minggu oleh Pengadilan Inggris

London, Gatra.com – Pendiri Wikileaks, Julian Assange dihukum hampir 1 tahun penjara oleh pengadilan Inggris sebagaimana dilansir dari CNN, pada Rabu (1/5). 

Ia ketahuan bersalah melanggar kondisi jaminan ketika memasuki Kedutaan Besar Ekuador di Inggris untuk menghindari ekstradisi ke Swedia tahun 2012 lalu.

“Kamu mempunyai pilihan dan tindakan yang kamu pilih adalah melakukan pelanggaran. Kamu tidak menyerah secara sukarela, kamu tidak akan datang secara sukarela ke pengadilan,” ujar Hakim Deborah Taylor. 

Taylor pun menjatuhkan hukuman penjara kepada Assange selama 50 minggu.

Assange saat ini juga menjadi buron di Swedia setelah dituduh melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan. 

Ia menghadapi dengar pendapat terpisah mengenai ekstradisi ke Amerika Serikat (AS) dalam kasus konspirasi peretasan komputer pada hari Kamis.

Tuduhan terkait jaminan pertama dilayangkan oleh Pengadilan Rendah Westminster, London pada 11 April, beberapa jam setelah suakanya selama 7 tahun, di Kedutaan Besar Ekuador berakhir.

Assange datang ke Pengadilan Southwark Crown, London memakai celana jeans, kaus oblong, dan blazer dengan janggut tercukur dan rambut baru dipotong.

Sesi yang dimulai lebih telat daripada yang dijadwalkan adalah pemutaran rekaman suara. 

Assange terlihat tabah dan menunduk kepada para demonstran yang melambaikan tangan padanya, sambil mengacungkan tanda jari “damai”.

Kemudian, hakim bertanya kepada Assange, apakah ia mengerti bahwa dirinya siap dijatuhi hukuman? 

“Saya mengerti bahwa saya terlibat. Saya tidak tahu detilnya,” ungkapnya.

Dalam memperjuangkan keringan bagi progammer Australia tersebut, pengacara Mark Summers mengatakan bahwa kliennya hidup dalam ketakutan mengenai potensi pemindahan dirinya dari Swedia menuju AS, terkait pembocoran dokumen WikiLeaks.

“Karena ancaman ini berasal dari Amerika, ancaman ini mendominasi tiap proses. Hal tersebut menganggu pikirannya,” ujar Summers. 

Summers mencontohkan penyiksaan yang terjadi di penjara Teluk Guantanamo.

Summers pun membacakan tulisan dari Assange ke pengadilan :

“Saya memohon maaf kepada semua pihak yang merasa tidak saya menghormati. Ini bukan hal yang saya inginkan atau maksudkan,”

Assange pun menegaskan dalam tulisan tersebut.

“Saya melakukan apa yang saya anggap terbaik pada saat itu dan mungkin satu-satunya hal yang bisa saya lakukan,” katanya.

Para pendukung lansung berteriak “Tidak tahu malu!” ketika hakim membacakan putusan.

323