Magelang, Gatra.com – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi perempuan milenial diharapkan mampu menjawab tantangan era digitalisasi. Dalam sejarah, perempuan-perempuan Nahdliyin memiliki andil besar dalam mendukung kemajuan Indonesia.
Hal itu dikemukakan Bupati Magelang, Zaenal Arifin, dalam sambutan peringatan Hari Lahir ke-69 Fatayat NU di Lapangan drh. Soepardi, Mungkid, Magelang, Rabu (1/5).
Dalam acara yang diselenggarakan Pengurus Cabang Fatayat NU Kabupaten Magelang tersebut, Bupati mengingatkan tentang kemajuan zaman yang berlangsung demikian cepat. “Dengan perubahan cepat pada era 4.0, revolusi digitalisasi teknologi. Situasi menuntut kita serbacepat. Sebagai generasi milenilal NU, semuanya harus bersiap diri untuk menerima estafet kepemimpinan di Nahdlatul Ulama,” kata Zaenal.
Menurut Bupati, salah satu tantangan bagi perempuan muda Nahdlatul Ulama adalah menjaga kebersamaan di tengah ancaman perpecahan bangsa. “Saya menyambut baik tema yang diusung ‘Perempuan Indonesia Bersatu untuk Keadilan dan Perdamaian’. Peran Fatayat NU untuk membangun fisik dan mental demi membangun Indonesia yang kita cintai,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Zaenal mengajak Fatayat NU untuk bersinergi dengan pemerintah dalam membangun Indonesia. “Maka, tujuan besar NU untuk Indonesia harus kita jaga bersama. Membangun generasi emas yang berakhlak mulia.”
Ia menceritakan proses pembentukan Fatayat NU. Pada 14 Februari 1950, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyetujui pembentukan Pengurus Pusat Puteri Nahdlatul Ulama Muslimat (NUM). Kemudian pada Kongres NU ke-XVII (20 April-3 Mei 1950) di Jakarta, Fatayat NU disahkan sebagai badan otonom.
Namun, berdasarkan proses perintisan hingga ditetapkan sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama, Fatayat NU menyatakan berdiri pada 24 April 1950 di Surabaya. Tanggal 24 April itulah yang kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Lahir (Harlah) Fatayat NU.
Fatayat NU mengklaim memiliki 5 juta anggota yang tersebar di 308 pengurus cabang. Program kerjanya meliputi pendidikan anak dan perempuan, bahkan advokasi. Berbeda dari Muslimat NU, Fatayat memiliki anggota muda yang berusia di bawah 40 tahun.