Jakarta, Gatra.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tegaskan akan menenggelamkan 51 kapal ilegal pencuri ikan pada bulan Mei. "Tahun ini sudah sampai ada 81 kapal (yang sudah disita), tapi sebagian besar belum inkracht. 51 kapal sudah inkracht, 30 (kapal) belum," katanya dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (30/04).
Berdasarkan paparan yang disampaikan Susi, 51 kapal tersebut terdiri atas 38 kapal milik Vietnam, 6 kapal dari Malaysia, 2 Kapal milik Cina, 1 kapal milik Filipina, dan 4 kapal Asing yang menggunakan bendera Indonesia. Rata-rata kapal tersebut berukuran 100 - 200 GT, panjang hampir 30 meter dan tinggi mencapai 6-7 meter.
Susi menjelaskan 51 kapal yang statusnya sudah inkracht siap ditenggelamkan mulai bulan Mei. "Kita mulai (penenggelaman kapal) tanggal 4 Mei di Pontianak dulu sebanyak 26, itu semua Vietnam. Kemudian ada di Batam 4, di Belawan 3, Natuna 12 kapal, kemudian di Merauke 3 kapal," ujarnya.
Setidaknya penenggelaman tersebut akan memakan waktu hingga 2 minggu, dan pihaknya akan lakukan pengawasan secara ketat. "Kita akan cicil, nggak bisa diselesaikan langsung. Mungkin 2 minggu selesai. Kita ingin langsung awasi," katanya.