Pontianak, Gatra.com - Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi menyatakan untuk input C1 ke dalam sistem penghitungan, untuk surat suara Pilpres sudah mencapai 88,2 persen, kemudian untuk DPR RI mencapai 89,2 persen, DPRD Provinsi 88,5 persen, DPRD Kota 88 persen dan DPD RI sudah 89 persen.
Diakui Deni jika untuk human error di Kota Pontianak sendiri yang pernah ditemukan satu kali, pada proses entri dan setelah mendapat masukan sudah diperbaiki. Permasalah input data yang banyak dipersoalkan selama ini yaitu perbedaan hasil C1 scan dan pengentrian dengan plano.
Untuk proses Situng sendiri, Deni menekankan penginputan dan pemindaian salinan C1 dari KPPS, jadi kalau memang keliru dibuat KPPS, maka itu juga yang akan kita tampilkan.
"Karena proses hitung ini bukan sebatas memperlihatkan hasil hitung cepat KPU, tapi juga bahan evaluasi terkait salinan C1 yang dibuat KPPS," katanya di Kantor KPU Kota Pontianak, di Jalan Johar, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/4).
Terkait perbaikannya, Deni menegaskan hanya diperkenankan saat rapat pleno PPK. Jadi KPU tidak diperkenankan memperbaikinya walaupun tahu ada yang keliru. Terkecuali ada beberapa salinan C1 yang telah diperbaiki di tingkat pleno PPK dan disampaikan ke KPU, KPU bisa memperbaiki.
Deni juga menjelaskan kalau sebagian besar proses rekap tingkat kecamatan sudah selesai. KPU Pontianak akan segera menggelar rapat pleno tingkat Kabupaten Kota pada 5-7 April 2019, jika seluruh tingkat kecamatan sudah dinyatakan selesai.
"Proses rekapitulasi ditingkat kecamatan, satu kecamatan sudah selesai, yaitu Pontianak Tenggara kemudian hari ini rencananya ada dua Kecamatan yang akan menyusul yakni Pontianak Utara dan Pontianak Timur," ucapnya.
Sedangkan proses rekapitulasi yang masih dalam proses yaitu di Kecamatan Pontianak Selatan, Pontianak Kota dan Pontianak Barat yang diprediksi dapat selesai dua hingga tiga hari kedepan.