Home Politik Hasil Rekapitulasi KPU Kulonprogo, Jokowi-Amin Menang

Hasil Rekapitulasi KPU Kulonprogo, Jokowi-Amin Menang

Kulonprogo, Gatra.com - Rekapitulasi suara Pemilu 2019 secara manual di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah selesai pada Selasa (30/4). Hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin unggul telak dari Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Proses rekapitulasi dimulai sejak Minggu (28/4), sudah selesai Senin (29/4) malam," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo, Ibah Mutiah, saat dihubungi Gatra.com, Selasa (30/4).

Pasangan Jokowi-Ma'ruf dinyatakan mendapatkan suara sebanyak 192.772. Sementara Prabowo-Sandi memperoleh 92.917 suara. Sedangkan untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), suara terbanyak didapatkan oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.

Istri Gubernur DIY itu mendapatkan 127.275 suara. Peringkat kedua Hilmy Muhammad dengan 43.595 suara, lalu Muhammad Afnan Hadikusumo 20.810 suara. Pada posisi keempat, Cholid Mahmud mendapat 18.179 suara.

Jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kulonprogo ada lima. Di dapil 1 terdiri Kecamatan Temon, Wates, dan Panjatan. Dapil 2 Kecamatan Pengasih dan Kokap; sedangkan dapil 3 ada Samigaluh, Kalibawang, Girimulyo. Dapil 4 terdiri dari Sentolo dan Nanggulan,serta terakhir dapil 5 ada Galur dan Lendah.

Menurut Ibah, hasil rekapitulasi secara manual ini juga telah diserahkan ke KPU DIY. Demikian pula logistik lain yang dibutuhkan untuk proses rekapitulasi di tingkat provinsi. "Tadi pagi sudah kami serahkan ke KPU DIY," ucapnya.

Sedangkan untuk rekapitulasi suara secara manual di Kota Yogyakarta dimulai pada Selasa (30/4) ini. Targetnya, Kamis (2/5), rekapitulasi selesai.

"Hari ini dapil 1 dan 2, mulai dari Kecamatan Mantrijeron dan Keraton. Untuk hasil sementara, belum bisa kami ungkapan," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo.

Untuk jumlah dapil di Kota Yogyakarta ada lima dengan 14 kecamatan. Jumlah pemilih 309.469 orang.

Proses rekapitulasi ini, lanjut Hidayat, akan digarap secara maraton. Meski jadwalnya hingga pukul 22.00 WIB, jika petugas dan saksi meminta diteruskan maka proses akan dilanjutkan.

Namun, kesehatan tetap menjadi prioritas. KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan telah disediakan mobil ambulans.

"Bagi petugas yang ingin memeriksa kondisi kesehatan, kami sediakan petugas medis," pungkasnya.

Reporter: Ridho Hidayat

1074