Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta dan Talaud. Salah satunya adalah Bupati Talaud, Sri Mahyumi Maria Manalip.
Lantas berapa jumlah harta kekayaan Bupati Sri? Dalam laman acch.kpk.go.id, Selasa (30/4), tercatat bahwa harta kekayaan orang nomor satu di Pemkab Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), itu sejumlah Rp2.240.846.604 (Rp2,2 miliar).
Bupati berparas cantik itu terakhir melaporkan harta kekayaannya di LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Januari 2018. Harta kekayaan bupati dari Partai Hanura ini sejumlah Rp2,2 miliar terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Harta tidak bergerak Sri Wahyumi berupa 3 bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado senilai Rp1,14 miliar. Adapun harga bergeraknya senilai Rp598 juta terdiri 7 unit kendaraan, yakni 2 sepeda motor dan 5 mobil. Kelima mobilnya adalah Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia.
Bukan hanya itu, Sri Wahyumi juga memiliki harta kekayaan bergerak lainnya sejumlah Rp72.250.000. Dia juga memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp422 juta.