Home Politik Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Papua Masih Molor

Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Papua Masih Molor

Jayapura, Gatra.com – Walaupun KPU telah membuka tahapan rekapitulasi suara tingkat Provinsi Papua pada Sabtu (27/4), namun proses rapat pleno penghitungan suara masih diskors, karena menunggu penghitungan suara tingkat kabupaten dan kota yang belum usai.

Divisi Teknis Penyelenggara Pleno Komisioner KPU Papua, Melkianus Kambu menyebutkan sampai saat ini proses penghitungan suara tingkat kabupaten dan kota masih dilakukan. KPU Papua tetap menunggu hingga proses rekapitulasi di tingkat bawah usai.

Melki menyatakan jadwal yang dibuat KPU Papua, pleno penghitungan suara tingkat Provinsi akan kembali dimulai pada Kamis (2/5) – Jumat (10/5).

Kamis (2/5) telah siap Kabupaten Pegunungan Bintang, Supiori, Nabire, Intan Jaya, Puncak, Tolikara, Nduga dan Kabupaten Jayapura.

Jumat (3/5) akan dilakukan rekapitulasi untuk Kabupaten Biak, Kota Jayapura, Keerom, Mimika, Yalimo dan Mamberamo Tengah.

Sabtu (4/5) dilanjutkan dengan Kabupaten Sarmi, Mamberamo Raya, Dogiyai dan Asmat. Sementara Minggu (5/5) rekapitulasi untuk Kabupaten Paniai dan Puncak Jaya. Senin (6/5) penghitungan suara untuk Kabupaten Yahukimo, Jayawijaya, Merauke dan Mappi.

Lalu pada Selasa (7/5) terdapat Kabupaten Yapen, Waropen dan Boven Digul. Rabu (8/5)untuk Kabupaten Deiyai dan Jumat (10/5) untuk Kabupaten Lanny Jaya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Ronald Manoach mengklaim masalah geografis dan sumber daya manusia, menjadi salah satu penghambat molornya penghitungan suara tingkat provinsi.

“Pleno tingkat provinsi bisa dilaksanakan, tergantung proses tingkat bawah. Faktanya hingga saat ini tingkat bawah belum dapat menuntaskan itu, termasuk dengan cara mengisi form kelengkapan rekapitulasi tingkat bawah harus dilakukan secara profesional,” jelasnya, Selasa (30/4).

Bawaslu Papua juga meminta kepada KPU untuk memperhatikan jadwal karena rekapitulasi dilakukan berjenjang. Jika jenjangan dari bawah sudah menghambat, maka mengganggu proses tingkat lainnya. “Jangan sampai tahapan tingkat ptovinsi mengganggu rekapitulasi nasional,” ujarnya.

ROnald menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota, untuk mengambil kesempatan pertama dan jangan menunggu hingga last minute.

“Jika kabupaten/kota masih terkendala dengan distrik yang belum tuntas, kan bisa dimulai dengan distrik yang sudah selesai melakukan rekapitulasi, sambil menunggu distrik lainnya yang belum tuntas,” katanya. 

 

 

703