Kupang, Gatra.com - Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menjalin kerjasama dengan pemerintah Republik Rakyat Cina pada tahun 2020. Para investor dari Cina akan membiayai seluruh pembangunan jalan dan jembatan.
Sudah ada pembicaraan bersama dan disepakati pada tahun anggaran 2010 mendatang. Menurut Wakil Gubernr NTT Josef Nae Soi, tahun depan pihaknya sudah sepakat dengan Pemerintah RRC, dan hal ini perlu diketahui pimpinan daerah di NTT.
"Fokusnya percepatan pembangunan infrastruktur," kata Wagub NTT Josef Nae Soi saat menyampaikan arahan pada pembukaan acara Rapat Kordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT Tahun 2019 di Hotel Aston, Kupang, Senin (29/4).
Josef menambahkan untuk misi ini Pemprov NTT sudah meminta izin khusus kepada Presiden dan Presiden sudah menyetujuinya. Dalam kerjasama ini, Pemerintah Cina akan membiayai semuanya. Pemerintah Provinsi NTT tinggal mencicil pelan-pelan sesuai dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tiap tahun.
“Kita akan mencicil sesuai dengan perjanjian. Tetapi nantinya kalau kita membutuhkan kerjasama lagi untuk pembangunan lainnya, kita akan melakukan negoisasi agar jumlah cicilannya dapat dikurangi sesuai kemampuan kita. Prinsipnya, semuanya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Wagub.
Dia mencontohkan sama seperti Timor Leste semua jalan dibangun oleh pemerintah Cina. Seturut perjanjian, cicilannya mencapai limit waktu sampai 30 tahun.
“Pemerintah Cina sudah oke. Tinggal tahun 2020 mulai realisasi. Lokasinya tentunya disesuaikan dengan prioritas Pemrov sekarang ini. Mungkin kemampuan hanya ini saja,” sebut Josef.
Dia mengungkapkan saat membicarakan hal ini dengan Menteri Dalam Negeri, awalnya pesimis, karena dianggap melanggar aturan. Setelah dijelaskan bahwa ada satu hukum tertinggi yang menjadi rujukan yakni bonum commune est suprema lex, dimana hukum tertinggi adalah kesejahteraan umum. Dan jika semua persyaratan dipenuhi tidak akan melanggar hukum.
“Akhirnya Pak Menteri Dalam Negeri juga mengiyakan maksud dan tujuan Pemrov NTT ini. Karena itu saya minta pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT juga diharapkan mempersiapkan diri melakukan pembangunan dengan mengundang investor luar,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan anggota DPR dua periode dari Fraksi Golkar tersebut juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota agar bersama-sama Pemerintah Provinsi meningkatkan PAD-nya masing-masing pada tahun 2020.
Harus pintar dan inovatif dalam mencari cara-cara legal dalam meningkatkan pendapatan daerah. Contohnya para operator jaringan handphone (hp), dapat pemasukan sampai triliunan dari pulsa di NTT, tetapi pemasukan untuk daerahnya tidak ada sama sekali.
“Kami sudah panggil operator seluler. Tadinya mereka ragukan orang NTT sebagai termiskin ketiga, tidak bisa beli pulsa. Tetapi begitu kita lihat data, ternyata tinggi sekali pulsa yang dibeli masyarakat NTT, bisa capai triliunan rupiah. Ke depan saya minta mereka juga berkontribusi untuk PAD. Tentu harus sesuaiu regulasi,” kata Wagub.
Di akhir arahannya, Wagub Josef Nae Soi meminta Kabupaten/Kota agar sungguh memperhatikan pengelolaan keuangan daerah agar dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualiaaan ?WTP).
Untuk laporan pengelolaan keuangan Tahun 2017, hanya Provinsi dan Kabupaten Sikka yang dapat penilaian WTP. Diharapkan laporan pengelolaan keuangan daerah tahun 2018, akan semakin banyak daerah yang dapat WTP. Kalau pun tidak bisa,usahakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), hindari penilaian Disclaimer.
"Saya juga minta agar daerah sungguh taat aturan dalam penyusunan dan penetapan APBD 2020. Jangan sampai dikenai sanksi tidak dibayarkan hak-hak keuangan DPRD dan Kepala Daerah, jika APBD terlambat ditetapkan,” ungkap Wagub Nae Soi.
Kegiatan Rakor Keuangan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-NTT, Asisten yang membidangi Keuangan, Kepala Badan Keuangan Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Anggaran beserta Kepala Sub Bidang Anggaran daerah. Berlangsung selama dua hari dari tanggal 29 sampai dengan 30 April 2019.
Tujuan Rakor tersebut adalah mengevaluasi pelaksanaan keuangan daerah, kesepakatan dan pengoptimalan pengelolaan keuangan daerah untuk meraih opin Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP), serta upaya penyelarasan perencanaan keuangan Kabupaten/Kota dengan Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah Provinsi NTT Tahun 2018 sampai 2023.
Antonius Un Taolin